Berita

Hukum

KPK Siap Bantu Polri Jemput Honggo Wendratno

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 22:43 WIB | LAPORAN:

Tersangka korupsi kondensat Honggo Wendratno sampai saat ini masih buron. Bareskrim Polri terus berusaha melacak keberadaan Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan pihaknya siap membantu Bareskrim Polri untuk memulangkan Honggo ke Indonesia.

"Siap (membantu Bareskrim Polri mencari dan menjemput Honggo Wendranto). Nanti kita pelajari," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (20/2).


Honggo adalah salah satu tersangka dalam korupsi penjualan kondensat TPPI  dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Tersangka lainnya mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Dia terakhir kali diketahui berada di Singapura untuk operasi jantung. Namun, dia dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit sejak 2016. Berdasarkan catatan perjalanan yang diperoleh Polri, Honggo kerap mengunjungi sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik.

Selain itu, Honggo diduga menggunakan nama samaran untuk bepergian ke luar negeri untuk menghindari kejaran polisi. Polri telah bekerja sama dengan Imigrasi di Singapura untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah guna melacak buronan tersebut.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan bahwa KPK memang bisa ikut membantu Polri melacak dan ikut membawa pulang Honggo.

"KPK wajib hukumnya bantu Bareskrim menangkap Honggo Wendratno untuk diserahkan kepada Kejagung," tutur Boyamin dikonfirmasi terpisah.

Kerja sama KPK, Polri, dan Kejagung tertuang dalam nota kesepahaman Tentang Kerja Sama dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 3 bleid tersebut menyebutkan, ketiga penegak hukum itu bersinergi dalam penanganan tindak pidana korupsi yang meliputi pelaksanaan koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan, dan pelaporan.

Menurut Boyamin, bantuan KPK memang diperlukan lantaran mereka memiliki pengalaman menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kabur ke Singapura dan Kolombia.

"KPK punya pengalaman menangkap Nazarudin yg tadinya di Singapura dannkabur ke Kolombia. Pengalaman ini dpt dipakai untuk mengejar Honggo," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara ketiga tersangka tersebut telah lengkap alias P21 sejak Rabu (3/1). Namun, sebulan lebih berlalu, pihak kepolisian belum juga melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.

Keberadaan Honggo yang belum ditemukan hingga kini dianggap menjadi salah satu penyebab pelimpahan dari polisi ke jaksa belum dilakukan.[dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya