Berita

Bisnis

Kehadiran Pekerja Asing Harusnya Berbuah Transfer Ilmu

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 17:09 WIB | LAPORAN:

Pekerja Indonesia seharusnya tidak perlu takut atau curiga terhadap kehadiran para pekerja asing. Kehadiran mereka dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas pekerja Indonesia sendiri lewat knowledge transfer atau transfer ilmu.

"Kehadiran mereka juga sebaiknya dapat dimaknai sebagai berjalannya globalisasi di dunia. Untuk itu, para pekerja Indonesia seharusnya juga terpacu untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya terkait pekerjaan dan juga profesi tertentu yang digelutinya," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy kepada wartawan, Selasa (20/2).

Dia menjelaskan, pada dasarnya di era globalisasi saat ini, Indonesia tidak dapat menutup diri dari pergerakan manusia, khususnya dalam hal ini pergerakan pekerja dari satu negara ke negara lain. Yang dilakuan pemerintah saat ini dengan cara deregulasi peraturan pekerja asing masuk ke Indonesia adalah suatu usaha untuk mengakomodir fenomena tersebut. Realitanya adalah memang ada permintaan terhadap pekerja yang memiliki skill (kemampuan) tertentu di Indonesia yang belum dapat dipenuhi pekerja lokal. Kehadiran pekerja asing adalah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.


"Kita tidak perlu takut dengan adanya pemangkasan persyaratan bagi para pekerja asing. Dengan masuknya para mereka ke Indonesia, kita harus memanfaatkannya melalui proses knowledge/skill transfer yang bermanfaat bagi para pekerja Indonesia. Kita bisa belajar banyak dari para pekerja yang dinilai ahli di sektornya masing-masing," jelas Imelda.

Dengan knowledge transfer, pekerja Indonesia juga diharapkan terus terpacu meningkatkan kapasitas diri. Para pekerja Indonesia bisa saja menjadi pekerja asing di negara lain selama memiliki keahlian yang dibutuhkan. Sebagai pekerja yang memiliki keahlian, regulasi yang sederhana dan jelas tentu menjadi salah satu pertimbangan saat menerima tawaran pekerjaan.

Selain itu, selama ini banyak pihak sering mengeluhkan sistem di Indonesia yang terlalu berbelit-belit dan jalur birokrasinya terlalu rumit. Jadi kebijakan pemerintah yang dinilai melonggarkan proses masuknya para pekerja asing ini seharusnya diapresiasi karena membuktikan bahwa pemerintah sudah berusaha untuk membuat aturan atau sistem yang lebih efektif.

"Kita tidak usah beranggapan kehadiran pekerja asing akan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia, hal ini tidak relevan. Karena sesuai dengan revisi yang diajukan untuk Peraturan Menteri Tenaga Kerja 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, TKA yang diizinkan masuk adalah mereka yang dapat mengisi kekosongan skill yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pekerja lokal, dan bukan karena mereka mau mengambil lapangan pekerjaan yang disiapkan untuk pekerja Indonesia," papar Imelda. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya