Berita

Mariana Amiruddin/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mariana Amiruddin: Bu Yohana Kok Hanya Fokus Pada Perlindungan Anak, Kasus Perempuan Belum Dapat Perhatian

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 11:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wanita kelahiran 14 Maret 1974 ini mengatakan, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak harus lebih fokus terhadap kasus-kasus yang dialami oleh kaum perempuan. Menurutnya, kementerian yang dipimpin Yohana Yambise saat ini cenderung lebih fokus pada perlindungan anak saja, belum fokus terhadap kasus perem­puan. "Ini kan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jadi ada perempuannya, bukan hanya anak-anak saja," ujar Mariana saat berbicang dengan Rakyat Merdeka. Berikut penuturan lengkapnya;

Hingga saat ini apakah kek­erasan terhadap perempuan masih banyak terjadi?
Kalau kekerasan terhadap perempuan itu masih besar karena adanya laporan yang masuk ya. Kalau kita lihat dari laporan, memang angkanya terus meningkat. Kita pun melihat itu karena laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus datang ke kita. Laporan itu semakin banyak karena memang para korban KDRT sudah berani untuk melapor.

Kasus selain KDRT yang masuk ke Komnas Perempuan apa lagi?

Kasus selain KDRT yang masuk ke Komnas Perempuan apa lagi?
Ya ada kasus kekerasan dalam pacaran yang menjadi tertinggi kedua setelah KDRT. Ini terjadi kan karena banyak yang melapor juga. Terus kasus yang ketiga itu adalah pembunuhan terhadap perempuan. Sekarang ini banyak kasus berbasis gender yang bera­khir pada kematian perempuan. Jadi itu yang menjadi kategori kita dalam beberapa tahun tera­khir dan tahun-tahun ke depan. Ya memang karena undang-undang yang melindungi dan Komnas Perempuan yang se­makin dikenal oleh perempuan, jadi menunjukan negara memi­liki perlindungan bagi yang melaporkan kasusnya itu.

Dari laporan yang masuk, kekerasan seperti apa yang dialami oleh para korban?

Mereka itu yang melapor macam-macam ya kasusnya, tetapi cenderung soal kekerasan fisik, kalau kekerasan ekonomi mereka tidak banyak yang me­lapor, karena paling mereka menggugat cerai ke Pengadilan Agama. Tetapi kalau yang me­laporkan ke Komnas Perempuan itu cenderung karena kekerasan terhadap fisik, ada yang cacat atau ada juga bagian fisiknya sudah tidak lengkap. Sebenarnya kasus ini sudah lama, tetapi kan masih banyak orang yang belum berani melapor, karena takut dianggap membuka aib keluarga , apalagi media juga kan sudah mulai memberitakan tentang itu.

Berarti bagus dong karena saat ini masyarakat sudah berani melaporkannya…
Iya bagus, tetapi penanganan terhadap kasus-kasus itu belum dibicarakan secara umum. Jadi percuma saja sudah melapor tapi masih luka-luka. Karena kan kasus ini membutuhkan dokter dan psikolog, serta membutuh­kan tempat aman. Kalau tidak ada tempat aman akan teran­cam nyawanya. Nah perangkat-perangkat itu kan belum siap.

Lho selama ini memangnya pemerintah tidak memberikan perlindungan yang berarti ke­pada para korban kekerasan itu?

Nah, Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) sebe­narnya belum bisa maksimal, karena mereka fungsinya koor­dinasi. Sementara rumah aman itu adanyadi Kementerian Sosial, kalau psikolog ada di Kementerian Kesehatan. Sebenarnya seluruh sektor pemerintah harus salingmembantu, bukan hanya Kementerian PPPAsaja, sebab ini kan menyangkut setengah penduduk manusia, ini kan masalah masyarakat. Jadi banyak yang menganggap kar­ena ini masalah perempuan, jadi yang menangani ya kementerian perempuan saja, padahal kan enggak begitu, ini soal negara.

Komnas Perempuan sendiri apa yang sudah dilakukan buat para korban tindak kekerasan itu?

Kalau Komnas Perempuan sendiri masih terbatas sekali, karena kita kan masih menunggu laporan saja. Kita juga kan bu­kan pendamping langsung dan kita hanya ada di Jakarta saja, bukan ada di seluruh Indonesia. Jadi kalau mau menangani kor­ban kita agak sulit. Seharusnya memang melibatkan pemerintah hingga sektor ke bawah sam­pai ke PKK, unit penenangan perempuan atau di Kepolisian yang menerima khusus kasus perempuan, namun sayangnya itu belum terjadi.

Selama ini tindak lanjut kepa­da para korban bagaimana?

Tindaklanjuti ya begitu, seperti memberikan pemahaman kepada perempuan, namun ini biasanya dilakukan oleh masyarakat yang peduli. Memang pemerintah ada program, tetapi ya seperti itu lagi, karena dianggap soal pember­dayaan perempuan, ini dianggap permasalahan rumah tangga jadi tidak begitu diperhatikan. Padahal jumlahnya kan banyak. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya