Berita

Mariana Amiruddin/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mariana Amiruddin: Bu Yohana Kok Hanya Fokus Pada Perlindungan Anak, Kasus Perempuan Belum Dapat Perhatian

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 11:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wanita kelahiran 14 Maret 1974 ini mengatakan, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak harus lebih fokus terhadap kasus-kasus yang dialami oleh kaum perempuan. Menurutnya, kementerian yang dipimpin Yohana Yambise saat ini cenderung lebih fokus pada perlindungan anak saja, belum fokus terhadap kasus perem­puan. "Ini kan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jadi ada perempuannya, bukan hanya anak-anak saja," ujar Mariana saat berbicang dengan Rakyat Merdeka. Berikut penuturan lengkapnya;

Hingga saat ini apakah kek­erasan terhadap perempuan masih banyak terjadi?
Kalau kekerasan terhadap perempuan itu masih besar karena adanya laporan yang masuk ya. Kalau kita lihat dari laporan, memang angkanya terus meningkat. Kita pun melihat itu karena laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus datang ke kita. Laporan itu semakin banyak karena memang para korban KDRT sudah berani untuk melapor.

Kasus selain KDRT yang masuk ke Komnas Perempuan apa lagi?

Kasus selain KDRT yang masuk ke Komnas Perempuan apa lagi?
Ya ada kasus kekerasan dalam pacaran yang menjadi tertinggi kedua setelah KDRT. Ini terjadi kan karena banyak yang melapor juga. Terus kasus yang ketiga itu adalah pembunuhan terhadap perempuan. Sekarang ini banyak kasus berbasis gender yang bera­khir pada kematian perempuan. Jadi itu yang menjadi kategori kita dalam beberapa tahun tera­khir dan tahun-tahun ke depan. Ya memang karena undang-undang yang melindungi dan Komnas Perempuan yang se­makin dikenal oleh perempuan, jadi menunjukan negara memi­liki perlindungan bagi yang melaporkan kasusnya itu.

Dari laporan yang masuk, kekerasan seperti apa yang dialami oleh para korban?

Mereka itu yang melapor macam-macam ya kasusnya, tetapi cenderung soal kekerasan fisik, kalau kekerasan ekonomi mereka tidak banyak yang me­lapor, karena paling mereka menggugat cerai ke Pengadilan Agama. Tetapi kalau yang me­laporkan ke Komnas Perempuan itu cenderung karena kekerasan terhadap fisik, ada yang cacat atau ada juga bagian fisiknya sudah tidak lengkap. Sebenarnya kasus ini sudah lama, tetapi kan masih banyak orang yang belum berani melapor, karena takut dianggap membuka aib keluarga , apalagi media juga kan sudah mulai memberitakan tentang itu.

Berarti bagus dong karena saat ini masyarakat sudah berani melaporkannya…
Iya bagus, tetapi penanganan terhadap kasus-kasus itu belum dibicarakan secara umum. Jadi percuma saja sudah melapor tapi masih luka-luka. Karena kan kasus ini membutuhkan dokter dan psikolog, serta membutuh­kan tempat aman. Kalau tidak ada tempat aman akan teran­cam nyawanya. Nah perangkat-perangkat itu kan belum siap.

Lho selama ini memangnya pemerintah tidak memberikan perlindungan yang berarti ke­pada para korban kekerasan itu?

Nah, Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) sebe­narnya belum bisa maksimal, karena mereka fungsinya koor­dinasi. Sementara rumah aman itu adanyadi Kementerian Sosial, kalau psikolog ada di Kementerian Kesehatan. Sebenarnya seluruh sektor pemerintah harus salingmembantu, bukan hanya Kementerian PPPAsaja, sebab ini kan menyangkut setengah penduduk manusia, ini kan masalah masyarakat. Jadi banyak yang menganggap kar­ena ini masalah perempuan, jadi yang menangani ya kementerian perempuan saja, padahal kan enggak begitu, ini soal negara.

Komnas Perempuan sendiri apa yang sudah dilakukan buat para korban tindak kekerasan itu?

Kalau Komnas Perempuan sendiri masih terbatas sekali, karena kita kan masih menunggu laporan saja. Kita juga kan bu­kan pendamping langsung dan kita hanya ada di Jakarta saja, bukan ada di seluruh Indonesia. Jadi kalau mau menangani kor­ban kita agak sulit. Seharusnya memang melibatkan pemerintah hingga sektor ke bawah sam­pai ke PKK, unit penenangan perempuan atau di Kepolisian yang menerima khusus kasus perempuan, namun sayangnya itu belum terjadi.

Selama ini tindak lanjut kepa­da para korban bagaimana?

Tindaklanjuti ya begitu, seperti memberikan pemahaman kepada perempuan, namun ini biasanya dilakukan oleh masyarakat yang peduli. Memang pemerintah ada program, tetapi ya seperti itu lagi, karena dianggap soal pember­dayaan perempuan, ini dianggap permasalahan rumah tangga jadi tidak begitu diperhatikan. Padahal jumlahnya kan banyak. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya