Berita

James Orengo/Reuters

Dunia

Dua Pimpinan Oposisi Kenya Dilarang Terbang Ke Luar Negeri

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 07:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua politisi oposisi Kenya dicegah untuk meninggalkan negara tersebut pada hari Senin (19/2) saat pihak imigrasi menyita paspor mereka, beberapa jam setelah pengadilan memerintahkan dokumen perjalanan tersebut dikembalikan.

Penasihat pemimpin oposisi Raila Odinga, Salim Lone mengatakan bahwa dua politisi oposisi Kenya yakni James Orengo dan Jimi Wanjigi telah merencanakan untuk melakukan perjalanan ke pemakaman pemimpin oposisi Zimbabwe, Morgan Tsvangirai dari bandara internasional Nairobi. Namun kedua dicegah petugas imigrasi.

Hal itu dilakukan karena beberapa jam sebelumnya, Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan agar kedua pria dan lima anggota oposisi lainnya harus diambil paspor mereka dikembalikan setelah mereka diskors oleh Kementerian Dalam Negeri pasca Odinga disumpah sebagai presiden pada akhir Januari lalu.


Namun Lone mengatakan Orengo dan Wanjigi telah mendapat perintah dari pengadilan agar mendapatkan paspor mereka kembalinamun petugas imigrasi masih memegangi mereka.

"Petugas menolak untuk melakukan perintah pengadilan dan paspornya tidak dikembalikan, membuat kedua pemimpin NASA (National Super Alliance Coalition) tersebut melewatkan penerbangan," kata Lone dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Reuters.

Juru Bicara Kementerian Dalam negeri Mwenda Njoka tidak berkomentar mengenai insiden di bandara tersebut namun mengatakan bahwa pemerintah kemungkinan besar akan mengajukan banding atas perintah Pengadilan Tinggi untuk mengembalikan ketujuh paspor anggota oposisi tersebut.

Insiden hari Senin menggarisbawahi keretakan yang mendalam antara pemerintahan Presiden Uhuru Kenyatta dan pengadilan, yang membatalkan pemilihan awal sebagai presiden tahun lalu dan memerintahkan pemungutan suara ulang, yang kemudian diboikot Odinga.

Odinga membenarkan "sumpah serapanya" dengan mengatakan bahwa dia telah memenangkan pemilihan 8 Agustus yang kemudian tidak disetujui oleh Mahkamah Agung.

Odinga telah meninggalkan negara itu pada hari Senin kemarin. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya