Berita

James Orengo/Reuters

Dunia

Dua Pimpinan Oposisi Kenya Dilarang Terbang Ke Luar Negeri

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 07:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua politisi oposisi Kenya dicegah untuk meninggalkan negara tersebut pada hari Senin (19/2) saat pihak imigrasi menyita paspor mereka, beberapa jam setelah pengadilan memerintahkan dokumen perjalanan tersebut dikembalikan.

Penasihat pemimpin oposisi Raila Odinga, Salim Lone mengatakan bahwa dua politisi oposisi Kenya yakni James Orengo dan Jimi Wanjigi telah merencanakan untuk melakukan perjalanan ke pemakaman pemimpin oposisi Zimbabwe, Morgan Tsvangirai dari bandara internasional Nairobi. Namun kedua dicegah petugas imigrasi.

Hal itu dilakukan karena beberapa jam sebelumnya, Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan agar kedua pria dan lima anggota oposisi lainnya harus diambil paspor mereka dikembalikan setelah mereka diskors oleh Kementerian Dalam Negeri pasca Odinga disumpah sebagai presiden pada akhir Januari lalu.


Namun Lone mengatakan Orengo dan Wanjigi telah mendapat perintah dari pengadilan agar mendapatkan paspor mereka kembalinamun petugas imigrasi masih memegangi mereka.

"Petugas menolak untuk melakukan perintah pengadilan dan paspornya tidak dikembalikan, membuat kedua pemimpin NASA (National Super Alliance Coalition) tersebut melewatkan penerbangan," kata Lone dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Reuters.

Juru Bicara Kementerian Dalam negeri Mwenda Njoka tidak berkomentar mengenai insiden di bandara tersebut namun mengatakan bahwa pemerintah kemungkinan besar akan mengajukan banding atas perintah Pengadilan Tinggi untuk mengembalikan ketujuh paspor anggota oposisi tersebut.

Insiden hari Senin menggarisbawahi keretakan yang mendalam antara pemerintahan Presiden Uhuru Kenyatta dan pengadilan, yang membatalkan pemilihan awal sebagai presiden tahun lalu dan memerintahkan pemungutan suara ulang, yang kemudian diboikot Odinga.

Odinga membenarkan "sumpah serapanya" dengan mengatakan bahwa dia telah memenangkan pemilihan 8 Agustus yang kemudian tidak disetujui oleh Mahkamah Agung.

Odinga telah meninggalkan negara itu pada hari Senin kemarin. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya