Berita

Da wanita yang dihakimi massa/BBC

Dunia

Disebut Penyihir, Dua Wanita India Ini Dihakimi Massa

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 06:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di India menangkap 11 orang di negara bagian Jharkhand utara karena menyalahgunakan dua wanita yang mereka tuduh telah mempraktekkan sihir.

Kedua wanita tersebut adalah ibu dan anak yang berusia 65 dan 35 tahun. Keduanya diduga ditelanjangi dan dipaksa berjalan di jalanan tanpa busana serta makan kotoran manusia.

Aksi itu dilakukan setelah kedua wanita itu dituduh menyebarkan penyakit di desa tersebut.


Hal itu bermula ketika kedua wanita itu berkonsultasi dengan seorang praktisi medis setempat yang tidak memenuhi syarat. Konsultasi dilakukan setelah ada seorang anggota keluarga mereka yang meninggal dunia. Namun praktisi medis itu justru menyalahkan kedua wanita tersebut atas kematiannya.

Keduanya lantas dihakimi massa keesokan harinya. Mereka diarak ke tempat kremasi dimana kerabat membuang urin dan kotoran manusia ke mereka, dan memaksa mereka untuk memakannya.

Selain itu, seperti dimuat BBC, rambut kedua wanita itu pun dicukur, bajunya dilucuti hingga telanjang dan diarak keliling desa. PAda saat itu tidak ada pihak berwenang yang datang menyelamatkan.

Kejadian tersebut baru diketahui beberapa waktu kemudian oleh polisi yang segera menindaklanjuti.

Polisi mengatakan bahwa mereka telah mulai menjalankan kampanye kesadaran di desa tersebut untuk menghindari insiden serupa di masa depan serta memberi perempuan keamanan ekstra.

Di sejumlah desa di India sendiri masyarakatnya masih ada yang lekat dan yakin dengan ilmu sihir. Perburuan penyihir yang menargetkan wanita biasa terjadi di beberapa bagian India.

Para ahli mengatakan bahwa kepercayaan takhayul ada di balik beberapa serangan ini, namun ada juga kesempatan ketika orang, terutama janda, ditargetkan untuk direbut tanah dan properti mereka dengan alasan sihir. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya