Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Kerjasama Dengan IOM Untuk Lindungi Pekerja Migran

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 23:20 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL.  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerjasama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM).

Komitmen kerjasama sebagai upaya melindungi pekerja migran, khususnya  terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri usai penandatangan kerjasama di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/2).


“Kami sangat mengapresisasi aktivitas IOM Indonesia terkait perlindungan pekerja migran. Isu migran ini telah menjadi perhatian dunia dan mulai diangkat secara serius dalam pertemuan para pemimpin dunia,” kata Hanif.

Nota kerjasama ditandatangani Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli A. Hasoloan dan Kepala Perwakilan IOM Indonesia, Mark Getchell. Turut menyaksikan adalah Direktur Jenderal IOM, Besar William Lacy Swing.

IOM adalah organisasi internasional bidang pekerja migran yang menginduk pada PBB. Di Indonesia, organisasi ini fokus pada penangan isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (human trafficking), khususnya di enam kabupaten di Nusa Tenggara Timur, yakni Belu, Sika, Manggarai, Ende, Kupang dan Timor Tengan Utara.

Sejak 2005, IOM Indonesia telah membantu lebih dari 8.900 korban TPPO dengan berbagai macam bentuk bantuan seperti shelter, bantuan hukum, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

Pada tahap awal, kerjasama kedua belah pihak belum akan membuat program baru secara spesifik. Namun akan mengkolaborasikan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang telah digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan program yang telah digagas IOM di Nusa Tenggara Timur.

Tidak menutup kemungkinan, ke depan, kedua belah pihak akan  merancang program yang lebih luas terkait isu pekerja migran. Baik di Nusa Tenggara Timur maupun di daerah kantong pekerja migran lainnya.

Menter Hanif mengatakan, saat ini pemerintah melakukan pendekatan baru dalam penanganan isu migrasi, yakni melalui Desmigratif.  Sebuah program perlindungan untuk pekerja migran langsung di desa kantong pekerja migran.

Kata dia, program yang melibatkan beberapa kementerian, lembaga dan swasta ini memiliki empat pilar, yakni pilar layanan imigrasi bagi calon pekerja migran, usaha produktif bagi keluarga pekerja migran dengan memanfaatkan hasil remitansi, community parenting bagi keluarga pekerja migran dengan mendirikan rumah pintar bagi anak pekerja migran, serta menggagas pendirian koperasi.  

Selain itu, lanjut Hanif, pemerintah juga terus berkomitmen meningkatkan kompetensi para pekerja migran Indonesia melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
 
Sementara, Direktur Jenderal  William Lacy Swing mengemukakan, IOM memiliki banyak pengalaman bermitra dengan pemerintah untuk memaksimalkan manfaat positif dari program migrasi tenaga kerja.

William juga mengapresiasi program Desmigratif yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan RI yang memadukan upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

“Khusus pilar community parenting. Ini merupakan hal unik yang belum dilakukan oleh negara lain,” katanya. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya