Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Kerjasama Dengan IOM Untuk Lindungi Pekerja Migran

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 23:20 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL.  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerjasama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM).

Komitmen kerjasama sebagai upaya melindungi pekerja migran, khususnya  terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri usai penandatangan kerjasama di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/2).


“Kami sangat mengapresisasi aktivitas IOM Indonesia terkait perlindungan pekerja migran. Isu migran ini telah menjadi perhatian dunia dan mulai diangkat secara serius dalam pertemuan para pemimpin dunia,” kata Hanif.

Nota kerjasama ditandatangani Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli A. Hasoloan dan Kepala Perwakilan IOM Indonesia, Mark Getchell. Turut menyaksikan adalah Direktur Jenderal IOM, Besar William Lacy Swing.

IOM adalah organisasi internasional bidang pekerja migran yang menginduk pada PBB. Di Indonesia, organisasi ini fokus pada penangan isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (human trafficking), khususnya di enam kabupaten di Nusa Tenggara Timur, yakni Belu, Sika, Manggarai, Ende, Kupang dan Timor Tengan Utara.

Sejak 2005, IOM Indonesia telah membantu lebih dari 8.900 korban TPPO dengan berbagai macam bentuk bantuan seperti shelter, bantuan hukum, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

Pada tahap awal, kerjasama kedua belah pihak belum akan membuat program baru secara spesifik. Namun akan mengkolaborasikan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang telah digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan program yang telah digagas IOM di Nusa Tenggara Timur.

Tidak menutup kemungkinan, ke depan, kedua belah pihak akan  merancang program yang lebih luas terkait isu pekerja migran. Baik di Nusa Tenggara Timur maupun di daerah kantong pekerja migran lainnya.

Menter Hanif mengatakan, saat ini pemerintah melakukan pendekatan baru dalam penanganan isu migrasi, yakni melalui Desmigratif.  Sebuah program perlindungan untuk pekerja migran langsung di desa kantong pekerja migran.

Kata dia, program yang melibatkan beberapa kementerian, lembaga dan swasta ini memiliki empat pilar, yakni pilar layanan imigrasi bagi calon pekerja migran, usaha produktif bagi keluarga pekerja migran dengan memanfaatkan hasil remitansi, community parenting bagi keluarga pekerja migran dengan mendirikan rumah pintar bagi anak pekerja migran, serta menggagas pendirian koperasi.  

Selain itu, lanjut Hanif, pemerintah juga terus berkomitmen meningkatkan kompetensi para pekerja migran Indonesia melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
 
Sementara, Direktur Jenderal  William Lacy Swing mengemukakan, IOM memiliki banyak pengalaman bermitra dengan pemerintah untuk memaksimalkan manfaat positif dari program migrasi tenaga kerja.

William juga mengapresiasi program Desmigratif yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan RI yang memadukan upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

“Khusus pilar community parenting. Ini merupakan hal unik yang belum dilakukan oleh negara lain,” katanya. [dzk]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya