Berita

Kanada/Net

Dunia

Kanada Berencana Deportasi Pencari Suaka Asal Korut

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 10:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Kanada berencana mendeportasi pencari suaka asal Korea Utara melalui Korea Selatan.

Mereka yang mendapat ancaman deportasi adalah Taegun Kim dan keluarganya. Sebelas tahun lalu dia dan istrinya serta seorang anaknya datang ke Kanada sebagai pengungsi. Kini mereka telah memiliki dua anak lagi yang lahir di Kanada dan memiliki kewarganegaraan Kanada.

Dia kini erancam dideportasi dan dipisahkan dengan dua anaknya yang merupakan warga negara Kanada.


Ancaman serupa juga dihadapi keluatha Jo. Dia memiliki dua anak yang lahir di Kanda dan memiliki kewarganegaraan Kanada.

Keluarga tersebut mengakui bahwa mereka membohongi permohonan suaka mereka dengan mengatakan bahwa mereka membelot ke China, bukan Korea Selatan untuk membantu mempermudah proses imigrasi, namun mereka melakukannya untuk menghindari situasi yang mengerikan.

Kanada sendiri diketahui telah mendeportasi hampir 2.000 pencari suaka sejak 2013 karena pemerintah mengatakan mereka berbohong dalam formulir permohonan suaka mereka. 150 warga Korea lainnya masih dalam ancaman deportasi.

Rocky Kim dari Federasi Kanada kelompok Defectors Korea Utara mengatakan bahwa anggota keluarga yang masih berada di dalam negara totaliter tetap rentan karena pelarian mereka. Karena itulah, deportasi bisa memperburuk situasi para pencari suaka tersebut.

Para pencari suaka tersebut memilih Kanada karena menilai bahwa Korea Selatan tidak aman bagi mereka untuk mengungsi karena mata-mata Korea Utara dapat melacak mereka.

"Jika kita ditemukan oleh pemerintah Korea Utara, keluarga kita yang tinggal di Korea Utara akan dieksekusi atau dikirim ke kamp kerja paksa," kata Kim.

Seorang pengacara telah bertemu pejabat Kanada untuk mengajukan banding ke Menteri Imigrasi Ahmed Hussen untuk mengizinkan orang Korea tinggal dengan alasan belas kasih. Namun belum ada tanggapan atas hal itu. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya