Berita

Eggi Sudjana/Net

Wawancara

WAWANCARA

Eggi Sudjana: Kami Mohonkan SP3 Kasus Habib Rizieq, Tapi Belum Dijawab Sampai Sekarang

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pekan lalu di media sosial beredar foto e-ticket penerban­gan atas nama imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab. Di situ tertulis bahwa Habib Rizieq akan tiba di Indonesia pada 21 Februari 2018 pukul 09.00 WIB. Dalam e-ticket itu tertulis Muhammad Rizieq Syihab akan naik maska­pai Saudi Arabian Airlines dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada esok hari. Habib Rizieq berangkat dari Arab Saudi pada pukul 19.25 waktu setempat.

Pria inilah yang ditunjuk menja­di ketua panitia penyambutan kep­ulangan Habib Rizieq. Dia yang menyiapkan segala sesuatunya, dari mulai pengamanan, pengera­han massa hingga mengadvokasi Habib Rizieq jika kepulangannya langsung disambut dengan upaya penjemputan paksa oleh Polri. Lantas benarkah kabar kepulangan Habib Rizieq tersebut? Berikut penuturan Eggi Sudjana kepada Rakyat Merdeka.

Foto e-tiket penerbangan Habib Rizieq yang beredar di med­sos itu betul atau tidak sih?
Enggak, bohong itu hoax. Setahu saya Habib belum beli tiket pesawat. Saya juga enggak tahu itu siapa yang nyebar. Tugas badan intelijen untuk cari tahu. Pesan saya jangan adu domba umat Islam-lah.

Enggak, bohong itu hoax. Setahu saya Habib belum beli tiket pesawat. Saya juga enggak tahu itu siapa yang nyebar. Tugas badan intelijen untuk cari tahu. Pesan saya jangan adu domba umat Islam-lah.

Jadinya Habib Rezieq pu­lang tanggal berapa nih?
Belum tahu, nanti tergantung bagaimana hasil salat istikharahnya.

Tapi apakah Habib Rizieq jadi pulang pada bulan ini juga?
Kalau dari kami sih berharap tetap bulan ini juga pulangnya. Tapi kan enggak tahu juga nanti hasil istikharahnya bagaimana. Tapi saya sudah konfirmasi ke Habib tadi, tapi belum dijawab sampai sekarang.

Kira-kira istiqorohnya bera­pa lama?
Enggak tahu juga. Kan salat­nya juga enggak satu-dua kali biar yakin, biar afdol. Jadi kita tunggu sajalah. Kan masih ada beberapa hari nih.

Berarti Habib Rizieq belum pasti pulang bulan ini dong?
Insyaallah sih pasti pulang, cuma belum tahu pastinya kapan. Karena kan Habib juga sebe­narnya rindu dengan Indonesia.

Anda kan sudah ditunjuk se­bagai ketua panitia penyamb­utannya. Itu bagaimana?
Iya, saya sudah ditunjuk oleh mukernas 212 jadi ketua panitia. Ya tidak apa-apa, kami tetap stand by saja. Kapan Habib memutuskan untuk pulang, kami selalu siap menyambut.

Persiapan apa yang sudah dilakukan guna mengantisi­pasi kepulangannya?
Persiapannya kami sudah bentuk tiga divisi; divisi medis, divisi media, dan divisi pengera­han massa. Masing-masing ko­rlap menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan.

Kasusnya kan tetap ber­jalan. Apa yang dilakukan menyikapi hal itu?
Kami sudah mengirimkan surat meminta Polri untuk menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Tim Lawyer dari FPI sudah kirim permintaan itu sejak tahun lalu, dan belum dijawab sampai sekarang.

Kalau pulang nanti apakah tidak khawatir Habib Rizieq langsung diciduk?
Ya itulah makanya kami ber­harap jangan diciduk, jangan ditahan. Kalau itu terjadi nanti pendukungnya Habib ngamuk bagimana? Mau ditembakin? Kan enggak boleh. Makanya kami harap ada kebijaksanaan dari Presiden dan Kapolri.

Lho ini kan persoalan hu­kum, kenapa Anda meminta kebijaksanaan Presiden dan Kapolri?
Kalau kita ingat kasus yang menimpa pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto, dan Chandra M Hamzah dulu kan bisa didepon­ering tuh. Alasannya demi ke­pentingan umum. Nah, masalah Habib ini kan juga menyangkut kepentingan umum, menyangkut kepentingan umat. Habib diperlu­kan oleh rakyat, oleh umat Islam. Asumsinya kan ada kriminalisasi. Jadi bisa ada konflik besar kalau dia tidak diamankan. Oleh karena itu solusinya adalah SP3, kar­ena masih ranah mereka. Kalau masuk kejaksaan baru deponeer­ing. Kenapa untuk ketua KPKbisa, tapi ini enggak?

Argumentasi kriminalisasi itu kan hanya asumsi kubu Anda saja?

Bukan dong. Coba saja lihat kasus Bupati Bayuwangi Azwar Anas ada kelihatan selingkuh, ada fotonya segala macam tapi kok enggak ditangkap dia? Enggak dijadiin tersangka? Yang dikejar malah penyebarnya. Kok kalau Habib malah dia dijadiin tersangka? Firza jadi tersangka? Kenapa enggak fokus saja kejar pelakunya seperti kasus Anas? Itu juga dengan asumsi benar dia (Habib Rizieq) melakukan itu. Tapi kan kenyataannya enggak benar. Lihat lagi kasus Victor Laiskodat. Dia malah bisa jadi calon gubernur. Padahal dia jelas menghina Islam, sudah dilaporin oleh PKS dan Gerindra. Jadi ini terserah Jokowi lah. Jokowi jangan lagi berkilah tidak boleh intervensi. Ini boleh diintervensi karena dia membawahi kepolisian dan kejaksaan. Artinya masih dalam kewenangan dia. Jadi bisa mengambil kebijakan hukum. Dan itu namanya bukan intervensi. Intervensi itu kalau ente enggak ada urusannya terus ikut campur, itu baru namanya intervensi. Sebagai atasan Kapolri dan Jaksa Agung dia boleh memerintahkan menge­luarkan kebijakan hukum. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya