Berita

Amelia Anggraini/Net

Politik

102 TKI Harus Dibebaskan Dan Dipekerjakan

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 22:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 102 buruh migran asal Jawa Tengah ditahan oleh petugas imigrasi Malaysia di wilayah Malaka.

Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini mengatakan pekerja migran indonesia (PMI) yang ditahan tersebut statusnya tidak bersalah.

Menurutnya pihak yang mesti dimintai pertangungjawaban adalah agen tenaga kerja dari Malaysia.


"Secara legalitas mereka itu tidak salah. Hanya saja, mereka seharusnya ditempatkan di Selangor bukan di Malaka. Itu bukan salah mereka, tapi kesalahan agen di Malaysia," ujar Amelia, di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (15/2).

Politisi Nasdem ini meminta BNP2TKI melakukan langkah strategis dalam melindungi PMI serta niat baik dari pemerintah Indonesia dan Malaysia. Bagaimana pun juga, sambung Amelia, kedatangan 102 PMI atas permintaan Malaysia

"Jadi, mereka harus dikeluarkan dari tahanan dan diberikan pekerjaan sesuai pekerjaan yang dijanjikan," ungkapnya.

Amelia menambahkan KBRI Malaysia pada bulan Mei 2016 pernah mengajukan kepada pemerintah Malaysia terkait bilateral agreement, namun sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Malaysia.  

"Oleh karena itu, diperlukan niat baik pemerintah Malaysia untuk mau duduk bersama dengan pemerintah Indonesia membuat bilateral agreement tentang perlindungan pekerja migran sektor domestik," kata Amelia.

Terkait dengan 102 PMI yang ditahan, Amelia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah membentuk tim advokasi bagi meraka dan mendampingi proses di pengadilan. Para PMI tersebut akan tetap mendapatkan hak-haknya.

Adapun 102 buruh migran tersebut berasal dari Purworejo sebanyak 37 orang, Kebumen 36 orang, dan seorang asal Klaten. Buruh Migran dianggap salah dalam soal penempatan lokasi kerja. Mereka diketahui disalurkan oleh PT Dian Yoga Perdana sebagai pihak penyedia tenaga kerja luar negeri. [nes]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya