Berita

Amelia Anggraini/Net

Politik

102 TKI Harus Dibebaskan Dan Dipekerjakan

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 22:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 102 buruh migran asal Jawa Tengah ditahan oleh petugas imigrasi Malaysia di wilayah Malaka.

Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini mengatakan pekerja migran indonesia (PMI) yang ditahan tersebut statusnya tidak bersalah.

Menurutnya pihak yang mesti dimintai pertangungjawaban adalah agen tenaga kerja dari Malaysia.


"Secara legalitas mereka itu tidak salah. Hanya saja, mereka seharusnya ditempatkan di Selangor bukan di Malaka. Itu bukan salah mereka, tapi kesalahan agen di Malaysia," ujar Amelia, di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (15/2).

Politisi Nasdem ini meminta BNP2TKI melakukan langkah strategis dalam melindungi PMI serta niat baik dari pemerintah Indonesia dan Malaysia. Bagaimana pun juga, sambung Amelia, kedatangan 102 PMI atas permintaan Malaysia

"Jadi, mereka harus dikeluarkan dari tahanan dan diberikan pekerjaan sesuai pekerjaan yang dijanjikan," ungkapnya.

Amelia menambahkan KBRI Malaysia pada bulan Mei 2016 pernah mengajukan kepada pemerintah Malaysia terkait bilateral agreement, namun sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Malaysia.  

"Oleh karena itu, diperlukan niat baik pemerintah Malaysia untuk mau duduk bersama dengan pemerintah Indonesia membuat bilateral agreement tentang perlindungan pekerja migran sektor domestik," kata Amelia.

Terkait dengan 102 PMI yang ditahan, Amelia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah membentuk tim advokasi bagi meraka dan mendampingi proses di pengadilan. Para PMI tersebut akan tetap mendapatkan hak-haknya.

Adapun 102 buruh migran tersebut berasal dari Purworejo sebanyak 37 orang, Kebumen 36 orang, dan seorang asal Klaten. Buruh Migran dianggap salah dalam soal penempatan lokasi kerja. Mereka diketahui disalurkan oleh PT Dian Yoga Perdana sebagai pihak penyedia tenaga kerja luar negeri. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya