Berita

Amelia Anggraini/Net

Politik

102 TKI Harus Dibebaskan Dan Dipekerjakan

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 22:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 102 buruh migran asal Jawa Tengah ditahan oleh petugas imigrasi Malaysia di wilayah Malaka.

Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini mengatakan pekerja migran indonesia (PMI) yang ditahan tersebut statusnya tidak bersalah.

Menurutnya pihak yang mesti dimintai pertangungjawaban adalah agen tenaga kerja dari Malaysia.


"Secara legalitas mereka itu tidak salah. Hanya saja, mereka seharusnya ditempatkan di Selangor bukan di Malaka. Itu bukan salah mereka, tapi kesalahan agen di Malaysia," ujar Amelia, di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (15/2).

Politisi Nasdem ini meminta BNP2TKI melakukan langkah strategis dalam melindungi PMI serta niat baik dari pemerintah Indonesia dan Malaysia. Bagaimana pun juga, sambung Amelia, kedatangan 102 PMI atas permintaan Malaysia

"Jadi, mereka harus dikeluarkan dari tahanan dan diberikan pekerjaan sesuai pekerjaan yang dijanjikan," ungkapnya.

Amelia menambahkan KBRI Malaysia pada bulan Mei 2016 pernah mengajukan kepada pemerintah Malaysia terkait bilateral agreement, namun sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Malaysia.  

"Oleh karena itu, diperlukan niat baik pemerintah Malaysia untuk mau duduk bersama dengan pemerintah Indonesia membuat bilateral agreement tentang perlindungan pekerja migran sektor domestik," kata Amelia.

Terkait dengan 102 PMI yang ditahan, Amelia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah membentuk tim advokasi bagi meraka dan mendampingi proses di pengadilan. Para PMI tersebut akan tetap mendapatkan hak-haknya.

Adapun 102 buruh migran tersebut berasal dari Purworejo sebanyak 37 orang, Kebumen 36 orang, dan seorang asal Klaten. Buruh Migran dianggap salah dalam soal penempatan lokasi kerja. Mereka diketahui disalurkan oleh PT Dian Yoga Perdana sebagai pihak penyedia tenaga kerja luar negeri. [nes]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya