Berita

Bandara Soekarno-Hatta/net

Nusantara

Penaikan PSC Soekarno-Hatta Belum Pantas Dilakukan

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 20:53 WIB | LAPORAN:

Amat tidak pantas bila PT Angkasa Pura II (Persero) menaikkan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, pelayanan yang dirasakan mayarakat di Bandara itu terasa belum optimal selama ini.

"Penaikan tarif PSC di Bandara Soekarno-Hatta sesungguhnya belum mendesak untuk dilakukan saat ini. Selama ini fasilitas yang diberikan oleh pihak Bandara belum mampu memberikan kenyamanan kepada setiap pengguna jasa," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/2).

Menurut Trubus, PT Angkasa Pura atau AP II harus lebih dahulu memperbaiki pelayanan sebelum menaikkan tarif PSC. Hal ini mengingat kenaikan PSC pada tahun-tahun sebelumnya belum membawa manfaat kepada masyarakat.


Ada beberapa contoh pelayanan Bandara Soekarno-Hatta yang dinilai Trubus belum berjalan baik. Mulai dari ruang tunggu, toilet yang kurang bersih, dan masih minimnya petugas pelayanan penumpang. Mesti ada "customer service mobile" di setiap terminal, peningkatan fasilitas keamanan yang tergolong canggih, dan penambahan petugas keamanan.

"Jangan sampai terburu-buru tarifnya langsung dinaikkan. Pengelola harus membuktikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Jangan hanya janji-janji, karena kenaikan PSC pada tahun-tahun sebelumnya belum terlihat optimal dirasakan masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan Trubus, kenaikan PSC juga akan mempengaruhi tarif sebagian maskapai yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta karena keterkaitan keduanya.

"Akibat lain, kenaikan tarif PSC biasanya mempengaruhi sebagian besar maskapai dengan menaikkan tarif tiket. Ini karena kenaikan tiket tersebut menyesuaikan dengan kenaikan tarif PSC. Kalau ke Yogyakarta Rp 500.000 dan PSC naiknya Rp 15.000, maka tiketnya jadi naik Rp 515.000," tutupnya.

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta menaikkan tarif PJP2U per 1 Maret 2018. Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U. Pihak Angkasa Pura menjelaskan kenaikan tarif pajak bandara tersebut untuk meningkatkan pelayanan fasilitas bandara.

Adapun kenaikan PJP2U di Terminal 3 Internasional yang sebelumnya Rp 200 ribu akan menjadi Rp 230 ribu. Untuk Terminal 3 domestik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 130 ribu.

Sementara pada Terminal 1 domestik yang sebelumnya Rp 50 ribu dinaikkan menjadi Rp 65 ribu. Lalu Terminal 2 untuk domestik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 85 ribu. Sedangkan Terminal 2 Internasional tetap sebesar Rp150 ribu. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya