Berita

Foto/RMOL

Bisnis

Baznas Resmikan UPZ BNI

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 23:32 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Surat Keputusan Pembentukan SK UPZ BNI diserahkan langsung Ketua Baznas Bambang Soedibyo di Kantor Pusat BNI Jakarta, Rabu (14/2).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor, Dirut BNI Achmad Baiquni, Direktur Eksekutif Bamuis BNI H. Sudirman, Direktur Kepatuhan dan Risiko Perusahaan Imam Budi Sarjito, Deputi Baznas M. Arifin Purwakananta, Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Faisal Qosim, dan Kepala Bagian Pengembangan UPZ Baznas, Agus Siswanto.


"Alhamdulillah BNI sudah menjadi UPZ Baznas. Bergabungnya BUMN kebanggaan bangsa ini semakin memperkuat BAZNAS dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di negeri ini," ujar Bambang Sudibyosaat menyerahkan SK pembentukan UPZ Baznas-BNI.

Bambang menambahkan BNI layak menjadi contoh bagi BUMN lainnya dalam mengelola zakat dari karyawan. Menurutnya selama ini Baznas telah membangun sinergi program bersama Baznas daerah serta LAZ nasional, provinsi dan kabupaten atau kota untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, selama ini

Bambang optimistis kebangkitan zakat di Indonesia sudah terjadi sebab, selain diakomodasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), zakat kini sudah masuk ke dalam rencana besar Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI).

Bahkan, Baznas juga menyiapkan sertifikasi bagi para amil. Hal ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menggapai misi Baznas menjadi pengelola zakat terbaik di dunia.

"Tak hanya itu, manajemen Baznas juga dimodernisasi lewat penerapan ISO 9001:2015, sehingga semakin profesional, amanah, transparan dan akuntabel," katanya.

Sebagai informasi, Bamuis BNI dibentuk pada 5 Oktober 1967 untuk menghimpun dana zakat dari kalangan masyarakat. Yayasan ini didirikan oleh tokoh terkemuka di Indonesia, salah satu konseptornya adalah Buya Hamka.

Pada 31 Desember 1998, BNI mengubah akte notarisnya, dengan tujuan agar bisa menyalurkan zakat, infak, sedekah ke pegawai BNI yang kurang mampu dan masyarakat umum, serta menghimpun zakat dari pegawai BNI dan pensiunan BNI yang dhuafa.

Pegawai BNI yang gajinya di atas UMR tersebut kemudian diwajibkan untuk mengeluarkan zakat dengan dipotong gaji secara langsung sebanyak 2,5 persen. Namun, pada waktu itu jika ada yang keberatan maka harus membuat surat pernyataan dengan disertai alasannya.

Setelah zaman reformasi, kemudian kebijakan tersebut diubah dengan cara yang lebih demokratis. Saat ini, justru pegawai yang ingin berzakat yang harus membuat surat pernyataan untuk dipotong gajinya sebagai zakat. Sementara, jumlah pegawai BNI sendiri saat ini ada sekitar 18 ribu di Indonesia, di mana 40 persen sudah menyalurkan zakat. [nes] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya