Berita

Politik

Menara Gading DPR Dan Kehormatannya

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 17:47 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

SAYANG seribu sayang Dewan Perwakilan Rakyat dan anggotanya menjaga kehormatan dan martabatnya dengan membangun tinggi benteng dengan UU MD3 yang mereka buat dan sahkan sendiri.

Bukan membangun martabat secara tulus menyuarakan suara rakyat dengan meningkatkan kinerjanya memperbanyak menerima aspirasi rakyat secara langsung yang diwakilinya dan menggaji mereka.

DPR dan anggotanya sekarang dengan adanya UU MD3, ibarat menara gading yang tidak boleh disentuh oleh siapapun. Mereka lupa terhadap jati dirinya sebagai lembaga yang mewakili rakyatnya dengan menerima segala aspirasi baik yang berupa keluh kesah, sedih, kesal, marah bahkan caci maki dan sumpah serapah sekalipun, karena untuk itulah gedung dengan segala isinya dilahirkan ke muka bumi persada ini. Mewakili rakyat artinya menerima semua penyakit hati yang ada di masyarakat. Buat apa mereka kampanye berbulan-bulan dengan seribu janji untuk dipilih dan dicoblos rakyat, jika kemudian mereka menjadi penghuni menara gading yang tidak boleh disentuh.


Mereka lupa jika mereka lakukan kerja secara tulus dan murni menyampaikan suara rakyat walau tidak secara ikhlas karena digaji rakyat, martabat mereka akan naik sedemikian rupa, rakyat akan mencintai mereka dengan sepenuh hati, akan membela kehormatan mereka. Tidak seperti sekarang, sebagian rakyat menjauhi mereka bahkan ada yang membenci Gedung Megah yang bernama DPR, karena merasa kehadiran DPR dan anggota dengan percuma hanya bekerja untuk kepentingan mereka sendiri atau kepentingan partainya tanpa menyentuh kepentingan rakyat.

Tidaklah sepenuhnya salah ketika almarhum Presiden ke-4 Gus Dur pernah menyatakan bahwa DPR seperti TK (Taman Kanak Kanak), kalau kenyataannya kemudian sekarang DPR merengek membela (kehormatannya) supaya tidak diganggu membuat benteng kokoh melalui UU MD3, di mana UU tersebut mereka buat untuk kepentingan mereka sendiri, dengan membuat larangan dan pagar yang kokoh agar rakyat tidak berani mendekat dan melanggar rambu rambu.  
Sebagai pengamat saya cuma menyampaikan, mulai sekarang sebaiknya rakyat melupakan mereka, lupakan keberadaan DPR karena mereka terlebih dahulu melupakan kepentingan rakyat. Perkuat organisasi masing-masing apakah itu ormas, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa dan organisasi profesi. Hanya organisasi itulah yang bisa memperjuangkan aspirasi buruh, tani, nelayan dan guru. Jangan lagi lakukan audiensi, kunjungan dan unjuk rasa ke DPR (karena dalam unjuk rasa  juga akan ada caci maki yang membuat merasa dihina dan dilanggar kehormatannya yang akan membuat rakyat menjadi terpidana).

Biarkan mereka dengan melepaskan syahwatnya dengan menyenangkan diri sendiri dengan kegilaan kekuasaan dan kehormatan diri.

Solusi dari saya, ke depan sebaiknya harus dipikirkan adanya lembaga Komisi Hukum yang tugasnya mempersiapkan dan membuat RUU sehingga lebih objektif, tidak seperti sekarang pihak eksekutif dan legislatif membuat UU secara subjektif hanya sesuai selera kepentingan dan keuntungan mereka.

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya