Berita

Politik

Menara Gading DPR Dan Kehormatannya

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 17:47 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

SAYANG seribu sayang Dewan Perwakilan Rakyat dan anggotanya menjaga kehormatan dan martabatnya dengan membangun tinggi benteng dengan UU MD3 yang mereka buat dan sahkan sendiri.

Bukan membangun martabat secara tulus menyuarakan suara rakyat dengan meningkatkan kinerjanya memperbanyak menerima aspirasi rakyat secara langsung yang diwakilinya dan menggaji mereka.

DPR dan anggotanya sekarang dengan adanya UU MD3, ibarat menara gading yang tidak boleh disentuh oleh siapapun. Mereka lupa terhadap jati dirinya sebagai lembaga yang mewakili rakyatnya dengan menerima segala aspirasi baik yang berupa keluh kesah, sedih, kesal, marah bahkan caci maki dan sumpah serapah sekalipun, karena untuk itulah gedung dengan segala isinya dilahirkan ke muka bumi persada ini. Mewakili rakyat artinya menerima semua penyakit hati yang ada di masyarakat. Buat apa mereka kampanye berbulan-bulan dengan seribu janji untuk dipilih dan dicoblos rakyat, jika kemudian mereka menjadi penghuni menara gading yang tidak boleh disentuh.


Mereka lupa jika mereka lakukan kerja secara tulus dan murni menyampaikan suara rakyat walau tidak secara ikhlas karena digaji rakyat, martabat mereka akan naik sedemikian rupa, rakyat akan mencintai mereka dengan sepenuh hati, akan membela kehormatan mereka. Tidak seperti sekarang, sebagian rakyat menjauhi mereka bahkan ada yang membenci Gedung Megah yang bernama DPR, karena merasa kehadiran DPR dan anggota dengan percuma hanya bekerja untuk kepentingan mereka sendiri atau kepentingan partainya tanpa menyentuh kepentingan rakyat.

Tidaklah sepenuhnya salah ketika almarhum Presiden ke-4 Gus Dur pernah menyatakan bahwa DPR seperti TK (Taman Kanak Kanak), kalau kenyataannya kemudian sekarang DPR merengek membela (kehormatannya) supaya tidak diganggu membuat benteng kokoh melalui UU MD3, di mana UU tersebut mereka buat untuk kepentingan mereka sendiri, dengan membuat larangan dan pagar yang kokoh agar rakyat tidak berani mendekat dan melanggar rambu rambu.  
Sebagai pengamat saya cuma menyampaikan, mulai sekarang sebaiknya rakyat melupakan mereka, lupakan keberadaan DPR karena mereka terlebih dahulu melupakan kepentingan rakyat. Perkuat organisasi masing-masing apakah itu ormas, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa dan organisasi profesi. Hanya organisasi itulah yang bisa memperjuangkan aspirasi buruh, tani, nelayan dan guru. Jangan lagi lakukan audiensi, kunjungan dan unjuk rasa ke DPR (karena dalam unjuk rasa  juga akan ada caci maki yang membuat merasa dihina dan dilanggar kehormatannya yang akan membuat rakyat menjadi terpidana).

Biarkan mereka dengan melepaskan syahwatnya dengan menyenangkan diri sendiri dengan kegilaan kekuasaan dan kehormatan diri.

Solusi dari saya, ke depan sebaiknya harus dipikirkan adanya lembaga Komisi Hukum yang tugasnya mempersiapkan dan membuat RUU sehingga lebih objektif, tidak seperti sekarang pihak eksekutif dan legislatif membuat UU secara subjektif hanya sesuai selera kepentingan dan keuntungan mereka.

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya