Berita

Politik

Menara Gading DPR Dan Kehormatannya

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 17:47 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

SAYANG seribu sayang Dewan Perwakilan Rakyat dan anggotanya menjaga kehormatan dan martabatnya dengan membangun tinggi benteng dengan UU MD3 yang mereka buat dan sahkan sendiri.

Bukan membangun martabat secara tulus menyuarakan suara rakyat dengan meningkatkan kinerjanya memperbanyak menerima aspirasi rakyat secara langsung yang diwakilinya dan menggaji mereka.

DPR dan anggotanya sekarang dengan adanya UU MD3, ibarat menara gading yang tidak boleh disentuh oleh siapapun. Mereka lupa terhadap jati dirinya sebagai lembaga yang mewakili rakyatnya dengan menerima segala aspirasi baik yang berupa keluh kesah, sedih, kesal, marah bahkan caci maki dan sumpah serapah sekalipun, karena untuk itulah gedung dengan segala isinya dilahirkan ke muka bumi persada ini. Mewakili rakyat artinya menerima semua penyakit hati yang ada di masyarakat. Buat apa mereka kampanye berbulan-bulan dengan seribu janji untuk dipilih dan dicoblos rakyat, jika kemudian mereka menjadi penghuni menara gading yang tidak boleh disentuh.


Mereka lupa jika mereka lakukan kerja secara tulus dan murni menyampaikan suara rakyat walau tidak secara ikhlas karena digaji rakyat, martabat mereka akan naik sedemikian rupa, rakyat akan mencintai mereka dengan sepenuh hati, akan membela kehormatan mereka. Tidak seperti sekarang, sebagian rakyat menjauhi mereka bahkan ada yang membenci Gedung Megah yang bernama DPR, karena merasa kehadiran DPR dan anggota dengan percuma hanya bekerja untuk kepentingan mereka sendiri atau kepentingan partainya tanpa menyentuh kepentingan rakyat.

Tidaklah sepenuhnya salah ketika almarhum Presiden ke-4 Gus Dur pernah menyatakan bahwa DPR seperti TK (Taman Kanak Kanak), kalau kenyataannya kemudian sekarang DPR merengek membela (kehormatannya) supaya tidak diganggu membuat benteng kokoh melalui UU MD3, di mana UU tersebut mereka buat untuk kepentingan mereka sendiri, dengan membuat larangan dan pagar yang kokoh agar rakyat tidak berani mendekat dan melanggar rambu rambu.  
Sebagai pengamat saya cuma menyampaikan, mulai sekarang sebaiknya rakyat melupakan mereka, lupakan keberadaan DPR karena mereka terlebih dahulu melupakan kepentingan rakyat. Perkuat organisasi masing-masing apakah itu ormas, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa dan organisasi profesi. Hanya organisasi itulah yang bisa memperjuangkan aspirasi buruh, tani, nelayan dan guru. Jangan lagi lakukan audiensi, kunjungan dan unjuk rasa ke DPR (karena dalam unjuk rasa  juga akan ada caci maki yang membuat merasa dihina dan dilanggar kehormatannya yang akan membuat rakyat menjadi terpidana).

Biarkan mereka dengan melepaskan syahwatnya dengan menyenangkan diri sendiri dengan kegilaan kekuasaan dan kehormatan diri.

Solusi dari saya, ke depan sebaiknya harus dipikirkan adanya lembaga Komisi Hukum yang tugasnya mempersiapkan dan membuat RUU sehingga lebih objektif, tidak seperti sekarang pihak eksekutif dan legislatif membuat UU secara subjektif hanya sesuai selera kepentingan dan keuntungan mereka.

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya