Berita

Politik

Menara Gading DPR Dan Kehormatannya

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 17:47 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

SAYANG seribu sayang Dewan Perwakilan Rakyat dan anggotanya menjaga kehormatan dan martabatnya dengan membangun tinggi benteng dengan UU MD3 yang mereka buat dan sahkan sendiri.

Bukan membangun martabat secara tulus menyuarakan suara rakyat dengan meningkatkan kinerjanya memperbanyak menerima aspirasi rakyat secara langsung yang diwakilinya dan menggaji mereka.

DPR dan anggotanya sekarang dengan adanya UU MD3, ibarat menara gading yang tidak boleh disentuh oleh siapapun. Mereka lupa terhadap jati dirinya sebagai lembaga yang mewakili rakyatnya dengan menerima segala aspirasi baik yang berupa keluh kesah, sedih, kesal, marah bahkan caci maki dan sumpah serapah sekalipun, karena untuk itulah gedung dengan segala isinya dilahirkan ke muka bumi persada ini. Mewakili rakyat artinya menerima semua penyakit hati yang ada di masyarakat. Buat apa mereka kampanye berbulan-bulan dengan seribu janji untuk dipilih dan dicoblos rakyat, jika kemudian mereka menjadi penghuni menara gading yang tidak boleh disentuh.


Mereka lupa jika mereka lakukan kerja secara tulus dan murni menyampaikan suara rakyat walau tidak secara ikhlas karena digaji rakyat, martabat mereka akan naik sedemikian rupa, rakyat akan mencintai mereka dengan sepenuh hati, akan membela kehormatan mereka. Tidak seperti sekarang, sebagian rakyat menjauhi mereka bahkan ada yang membenci Gedung Megah yang bernama DPR, karena merasa kehadiran DPR dan anggota dengan percuma hanya bekerja untuk kepentingan mereka sendiri atau kepentingan partainya tanpa menyentuh kepentingan rakyat.

Tidaklah sepenuhnya salah ketika almarhum Presiden ke-4 Gus Dur pernah menyatakan bahwa DPR seperti TK (Taman Kanak Kanak), kalau kenyataannya kemudian sekarang DPR merengek membela (kehormatannya) supaya tidak diganggu membuat benteng kokoh melalui UU MD3, di mana UU tersebut mereka buat untuk kepentingan mereka sendiri, dengan membuat larangan dan pagar yang kokoh agar rakyat tidak berani mendekat dan melanggar rambu rambu.  
Sebagai pengamat saya cuma menyampaikan, mulai sekarang sebaiknya rakyat melupakan mereka, lupakan keberadaan DPR karena mereka terlebih dahulu melupakan kepentingan rakyat. Perkuat organisasi masing-masing apakah itu ormas, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa dan organisasi profesi. Hanya organisasi itulah yang bisa memperjuangkan aspirasi buruh, tani, nelayan dan guru. Jangan lagi lakukan audiensi, kunjungan dan unjuk rasa ke DPR (karena dalam unjuk rasa  juga akan ada caci maki yang membuat merasa dihina dan dilanggar kehormatannya yang akan membuat rakyat menjadi terpidana).

Biarkan mereka dengan melepaskan syahwatnya dengan menyenangkan diri sendiri dengan kegilaan kekuasaan dan kehormatan diri.

Solusi dari saya, ke depan sebaiknya harus dipikirkan adanya lembaga Komisi Hukum yang tugasnya mempersiapkan dan membuat RUU sehingga lebih objektif, tidak seperti sekarang pihak eksekutif dan legislatif membuat UU secara subjektif hanya sesuai selera kepentingan dan keuntungan mereka.

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya