Berita

Budi Karya Sumadi/net

Nusantara

Keselamatan Penumpang Jadi Alasan Budi Karya Pertahankan Permenhub 108/2017

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 15:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan tetap mempertahankan Peraturan Menteri Perhubungan 108/2017 untuk menunjang faktor keselamatan dan keamanan penumpang taksi online.

"Walaupun saya juga didemo, saya tetap konsisten yang namanya safety itu harus dikawal," kata Budi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (14/2).

Permenhub 108/2017 mengatur beberapa persyaratan mulai dari penetapan tarif atas dan bawah, uji KIR hingga pengaturan kuota dan penempelan stiker tanda kendaraan taksi online agar menjadi legal.


Budi mengatakan, kebijakan yang dibuat pada dasarnya untuk mendorong unsur keamanan bagi para penumpang. Jika tidak dilakukan dari sekarang, kasus-kasus kejahatan seperti pelecehan seksual yang dilakukan sopir taksi online yang ditangkap polisi di Bekasi, kemarin, berpotensi terjadi lagi.

"Makanya, itu kan ada sisi lain bahwa proses perekrutan tidak dilakukan secara baik. Saya juga prihatin, tapi saya yakin ini juga oknum," tuturnya.

Namun Budi mengatakan tetap membuka diri untuk berdiskusi dengan para demonstran hari ini. Sejak tengah hari tadi, massa Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) mulai bergerak dari kawasan Monas menuju Istana Negara untuk menolak Permenhub 108/2017.

"Saya tetap konsisten menyampaikan, taksi online adalah keniscayaan. Yang kita kawal adalah proses disruption, yang menjadi solusi bagi masyarakat. Kita harus bersama-sama mengawal itu supaya pengusahaan transportasi online juga bertanggung jawab," pungkasnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya