Berita

Net

Nusantara

RUU Penyiaran Gunakan Sistem Hybrid Multiplexing

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 05:46 WIB | LAPORAN:

DPR RI bersama pemerintah sepakat menggunakan sistem Hybrid Multiplexing dalam Rancangan UU Penyiaran.

Hal itu menjadi pembahasan dalam pertemuan informal yang diadakan Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Menteri Kominfo Rudiantara dan para pimpinan fraksi di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2).

Menurut Bambang, pembahasan RUU Penyiaran sebelumnya masih terhambat soal perdebatan antara penggunaan sistem Single Mux dan Multi Mux.  


"Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana," katanya.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, DPR dan pemerintah yang diwakili menkominfo sepakat mencari jalan tengah dengan menggunakan sistem Hybrid Multiplexing.

Bambang menilai, sistem Hybrid Multiplexing merupakan campuran antara Single Mux dan Multi Mux. Dengan sistem ini, berbagai kebaikan yang ada dalam Single Mux dan Multi Mux akan diambil dan dikombinasi.

"Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. Negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," paparnya.

Politisi Partai Golkar itu mengemukakan bahwa RUU Penyiaran sebagai inisiatif DPR akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Mengingat Rabu (14/2) sudah penutupan masa sidang.

"Insya Allah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya," demikian Bambang.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo Rudiantara sendiri menyambut baik adanya usulan penggunaan sistem Hybrid Multiplexing. Dia berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya