Berita

Hery Sudharmanto/Net

Sekjen Kemnaker: Pemerintah Akan Menambah Atase Ketenagakerjaan

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 19:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan  terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah merencanakan menambah jumlah dan kapasitas diplomatik Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) dan staf teknis untuk ditugaskan di negara-negara penempatan.  

Demikian disampaikan Sekjen Kemnaker Hery Sudharmanto dalam sambutan pembukaan Rapat Kordinasi Atnaker Tahun 2018  di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (13/2).

“Peningkatan jumlah dan kapasitas Atase Tenaga Kerja beserta staf nya dilakukan sesuai dengan beban tugas. Saat ini ada beberapa nega staffnya sedikit, sementara yang diurus sangat banyak. Di Hongkong 200-an ribu tenaga kerja, diurus satu orang staf dari kita dan dua staf lokal," katanya.


Atase dan staf teknis yang perlu ditambah, kata Hery,  terutama negara-negara yang memiliki intensitas hubungan ketenagakerjaan tinggi dan  tujuan penempatan PMI.  Seperti Atnaker di Swiss, Jepang dan Malaysia.

"Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang tidak memiliki Atase di Jenewa dan Jepang. Padahal  banyak yang bekerja melalui IJEPA dan pemagangan tapi tak punya Atnaker.  Demikian juga di negara bagian Malaysia juga perlu penambahan Atase terutama wilayah Serawak, Penang dan Johor. Demikian pula Australia," katanya.

Hery menambahkan Atnaker memiliki tugas dan fungsi sangat banyak dan tidak mudah. Selain melayani, melindungi dan mengatasi persoalan TKI, Atnaker juga harus mengurusi persoalan dan isu ketenagakerjaan lainnya.

“Selain menjaga citra Indonesia di kancah Internasional, Atnaker juga mengurus persoalan ketenagakerjaan secara umum. Misalnya, informasi pasar kerja (labour market information), pelatihan vokasi  (vocational training) dan seterunya," ujar Hery.

Ditempat yang sama Direktur Penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Soes Hindarno mengatakan digelarnya Rakor Atnaker sebagai forum dialog dan tukar menukar informasi serta pengalaman antar Atnaker dan staf teknis tenaga kerja.

“Manfaatnya untuk mengembangkan update dan memperluas jaringan bidang ketenagakerjaan di luar negeri," kata Soes.

Rakor Atnaker lanjut Soes, juga menjadi momentum penyamaan persepsi Atnaker dalam menindakalanjuti pelaksanaan UU No.18 tentang  Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan isu-isu ketenagakerjaan. Selain itu juga untuk memberikan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara, konektivitas/jaringan informasi online Atnaker. [dzk]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya