Berita

Hery Sudharmanto/Net

Sekjen Kemnaker: Pemerintah Akan Menambah Atase Ketenagakerjaan

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 19:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan  terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah merencanakan menambah jumlah dan kapasitas diplomatik Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) dan staf teknis untuk ditugaskan di negara-negara penempatan.  

Demikian disampaikan Sekjen Kemnaker Hery Sudharmanto dalam sambutan pembukaan Rapat Kordinasi Atnaker Tahun 2018  di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (13/2).

“Peningkatan jumlah dan kapasitas Atase Tenaga Kerja beserta staf nya dilakukan sesuai dengan beban tugas. Saat ini ada beberapa nega staffnya sedikit, sementara yang diurus sangat banyak. Di Hongkong 200-an ribu tenaga kerja, diurus satu orang staf dari kita dan dua staf lokal," katanya.


Atase dan staf teknis yang perlu ditambah, kata Hery,  terutama negara-negara yang memiliki intensitas hubungan ketenagakerjaan tinggi dan  tujuan penempatan PMI.  Seperti Atnaker di Swiss, Jepang dan Malaysia.

"Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang tidak memiliki Atase di Jenewa dan Jepang. Padahal  banyak yang bekerja melalui IJEPA dan pemagangan tapi tak punya Atnaker.  Demikian juga di negara bagian Malaysia juga perlu penambahan Atase terutama wilayah Serawak, Penang dan Johor. Demikian pula Australia," katanya.

Hery menambahkan Atnaker memiliki tugas dan fungsi sangat banyak dan tidak mudah. Selain melayani, melindungi dan mengatasi persoalan TKI, Atnaker juga harus mengurusi persoalan dan isu ketenagakerjaan lainnya.

“Selain menjaga citra Indonesia di kancah Internasional, Atnaker juga mengurus persoalan ketenagakerjaan secara umum. Misalnya, informasi pasar kerja (labour market information), pelatihan vokasi  (vocational training) dan seterunya," ujar Hery.

Ditempat yang sama Direktur Penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Soes Hindarno mengatakan digelarnya Rakor Atnaker sebagai forum dialog dan tukar menukar informasi serta pengalaman antar Atnaker dan staf teknis tenaga kerja.

“Manfaatnya untuk mengembangkan update dan memperluas jaringan bidang ketenagakerjaan di luar negeri," kata Soes.

Rakor Atnaker lanjut Soes, juga menjadi momentum penyamaan persepsi Atnaker dalam menindakalanjuti pelaksanaan UU No.18 tentang  Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan isu-isu ketenagakerjaan. Selain itu juga untuk memberikan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara, konektivitas/jaringan informasi online Atnaker. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya