Berita

Rahmat Bagja/Net

Wawancara

WAWANCARA

Rahmat Bagja: Materi Khotbah Yang Kami Buat Tidak Wajib Diikuti, Dipakai Silakan, Enggak Dipakai Ya Sudah

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 11:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menggandeng para pemuka agama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana mem­buat materi khotbah. Tujuannya agar menjelang masa kampanye Pilkada serentak 2018 diisi dengan sesuatu yang menen­tramkan.

Namun rencana Bawaslu ini langsung ditentang. Ketua PBNU Robikin Emhas menilai rencana Bawaslu itu tidak etis, karena khotbah merupakan ra­nah keagamaan. Kalau Bawaslu ingin menentramkan keadaan jelang pilkada, Robikin men­yarankan gunakan cara lain saja. Contohnya, dengan sosialisasi kepada tokoh agama. Lantas bagaimana tanggapan Bawaslu atas penolakan ini? Berikut penuturan Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja.

Apa tanggapan anda terkait penolakan itu?
Ya kan kami enggak paksakan juga. Kami hanya berharap tokoh agama dan masyarakat ikut men­sosialisasikan kampanye aman, damai, tanpa politik identitas. Jadi materi-materi khotbah harus menyejukanlah. Tapi kami tidak paksakan. Ini ada materi khot­bah, begini intinya, kalau tidak berkenan ya sudah, tidak usah dipakai. Menentukan isi khotbah itu memang bukan wewenang kami, tapi kalau sudah menjalar ke pemasangan spanduk, kemu­dian menjelekkan pasangan lain itu kan harus kami cegah.

Ya kan kami enggak paksakan juga. Kami hanya berharap tokoh agama dan masyarakat ikut men­sosialisasikan kampanye aman, damai, tanpa politik identitas. Jadi materi-materi khotbah harus menyejukanlah. Tapi kami tidak paksakan. Ini ada materi khot­bah, begini intinya, kalau tidak berkenan ya sudah, tidak usah dipakai. Menentukan isi khotbah itu memang bukan wewenang kami, tapi kalau sudah menjalar ke pemasangan spanduk, kemu­dian menjelekkan pasangan lain itu kan harus kami cegah.

Kalau ternyata ada khot­bah yang menyinggung soal SARA hingga membuat panas keadaaan, apakah Bawaslu juga akan memberikan sanksi bagi pemuka agama itu?

Tidak, kalau yang khotbah bu­kan peserta pilkada atau dari par­tai pendukungnya. Sebab bukan khotbahnya yang jadi masalah, tapi pergerakan masyarakatnya. Misalnya pendukung pasan­gan calon masuk ke daerah pemilihan itu akan ada sanksi. Sanksinya pidana. Jadi enggak boleh gitu lagi lah.

Khotbah itu kan ranahnya agama. Apakah tidak terkesan politisasi kalau Bawaslu ikut masuk ke situ?
Betul, khotbah memang ra­nahnya agama. Tapi kami kan enggak betul-betul masuk ke sana. Materi khotbah yang kami buat kan tidak wajib diikuti. Dipakai silakan, enggak dipakai ya sudah. Jadi kami hanya mem­perkenalkan bahwa pilkada itu seperti ini, a...b...c...d. Ujaran kebencian itu seperti ini, ke­tentuan menurut agama itu seperti ini, jangan memusuhi orang karena berbeda pilihan, jadi cuma ngasih arahan seperi itu. Supaya jangan sampai tet­angga cek-cok cuma karena beda pasangan calon. Gara-gara beda pilihan politik suami istri cerai. Ini kejadian lho di Pilkada DKI. Sudah seharusnya pilihan politik itu tidak mengubah persaudaraan kita sebagai umat berbangsa.

Berarti rencana ini cuma untuk mencegah kejadian di Pilkada DKI terulang lagi begitu?

Iya. Di putaran kedua Pilkada DKI itu banyak sekali khotbah soal Al-Maidah 51. Oke lah ada Al-Maidah 51, silakan saja dik­hotbahkan. Tapi kalau tiap hari Al-Maidah 51, apakah ajaran Islam hanya itu? Kan ada ajaran lainnya. Boleh saja mengajarkan tetang itu, tapi kalau keseringan kan jadi over dosis. Sampai-sampai jenazah yang memilih calon tertentu dilarang disalat­kan. Itu kan jadi masalah. Kan tidak baik hanya karena berbeda pilihan politik sampai begitu.

Memangnya tidak ada cara lain misalnya sosialisasi ke pe­serta pilkada dan para tokoh agama?
Kami akan sosialisasi juga ke mereka. Begitu juga den­gan materi sosialisasi lainnya seperti masalah politik uang. Jadi kami jelaskan, kalau anda bicara politik uang di masjid didepak, di gereja didepak. Jadi enggak cuma ikut bikin materi khotbah itu.

Kalau sosialisasi seperti itu sudah dilakukan apakah masih belum cukup untuk mencegah kampanye SARA?

Kan pemberdayaan masyarakat. Materi sosialisasi kami kan enggak cuma itu. Ada soal politik uang. Kami jelaskan ke masyarakat bahwa beras, indomie, dan barang-barang lainya itu tidak boleh diteri­ma. Jadi sekarang slogannya "Tolak Barangnya, Jangan Pilih Orangnya." Jadi materinya bu­kan hanya soal isu agama, tapi juga cara berdemokrasi, cara menolak politik uang, hubun­gannya Islam dengan demokrasi. Jadi kami juga menyampaikan materi-materi itu. Dan kami juga kan tidak memaksakan. Memang Bawaslu siapa bisa memaksakan? Jadi kami hanya menganjurkan sebagai upaya pencegahan.

Terkait dugaan adanya peng­gunaan tempat ibadah menjadi ajang kampanye apa langkah yang akan ditempuh Bawaslu untuk mengawasinya?
Ya kan ada pengawas, penga­was kami kan salat Jum’at juga. Materi khotbahnya kan juga kedengaran ke luar kan. Jadi bisa kami awasi di luar. Lalu juga kan nanti ada laporan dari masyarakat kalau ada khotbah seperi itu. Kami bisa tindaklan­juti dari sana. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya