Bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dipercaya Presiden Jokowi untuk mengawasi penggunaan dana desa. Bibit mengungkapÂkan, setelah dilantik sebagai Ketua Satuan Tugas Dana Desa banyak laporan masuk terkait duÂgaan penyalahgunaan dana desa. Dikatakan Bibit, banyak daerah yang pengelolaan dana desanya bermasalah. Contohnya pengÂgunaan dana desa di Kabupaten Ambon dan Marauke. Kedua daerah itu penyalahgunaan dana desanya yang paling parah. Dia pun berencana menerjunkan anak buahnya ke daerah tersebut. Berikut penuturan lengkapnya.
Dana desa di Ambon dan Marauke itu kenapa berÂmasalah?
Dana semester kedua ini engÂgak cair. Minggu depan kami baru akan turunkan tim ke sana untuk menyelidiki apa masalahÂnya. Mudah-mudahan dengan begitu bisa segera dipecahkan masalahnya.
Kalau penyebab umum perÂmasalahan pengelolaan dana desa apa saja sih?
Kalau penyebab umum perÂmasalahan pengelolaan dana desa apa saja sih? Macam-macam penyebabnya. Misalnya karena regulasi, terus masalah teknis, seperti teknis keuangan dan teknis administraÂsi. Lalu ada masalah manajemen. Walaupun sebetulnya banyak juga yang sudah baik.
Lho mengapa regulasi juga dituding menjadi penyebabÂnya? Begini, maksudnya masalah regulasi itu kan ada undang-undang, terus turun ke Permen (Peraturan Menteri) dan peraÂturan daerah. Tapi Permennya itu ada tiga. Jadi harus disinkronkan terlebih dulu kan? Karena kan permen itu turun menjadi perÂgub, dan menjadi acuan pergub. Tapi kebijakan kementerian kan beda-beda, makanya harus disinkronkan.
Masalah teknis dan menejeÂman itu juga jadi penyebab. Memang sebelumnya tidak ada pelatihan terkait hal ini dari pusat? Sudah ada kok. Tapi mungÂkin karena pola pelatihannya saja. Jadi nanti akan kami kaji kembali. Kalau pola pelatihanÂnya bagus harusnya kan sudah mengerti semua. Tapi ternyata ada yang belum. Berarti kan pelatihannya harus diperbaiki.
Dari segala persoalan yang muncul dalam pengelolaan daÂna desa, menurut Anda bagian mana yang harus diperbaiki? Kami sudah siapkan pola pelatihan terpadu. Semua penÂgelola dana desa nanti akan mendapat pelatihan bersama. Jadi pesertanya digabungkan jadi satu. Kalau dulu kan masih masing-masing. Dengan masÂing-masing ini ternyata ada perbedaaan yang menyebabkan pengelolaannya bermasalah. Jadi kami satukan saja dari tiga kementerian itu.
Selain memperbaiki pola pelatihan, apa lagi yang diÂlakukan supaya dana desa tidak bermasalah lagi? Kami kan ditugaskan Juli kemarin ya. Kemudian satu per satu yang tersumbat itu kami cairkan. Kami sadarkan juga pembinanya. Kami kasih tahu, kamu jangan nunggu bola, kamu harus aktif. Kalau misalnya dananya harusnya sudah habis, tapi ternyata belum, kamu harus lapor biar Satgas Dana Desa bantu. Jadi kami juga terlibat dalam pembinaan.
Kan ada daerah yang pejabat pengelola dana desa ditangkap KPK. Apa yang Satgas lakukan terhadap hal itu? Satgas Dana Desa juga ikut melakukan asistensi ke daerÂah-daerah yang penggunaan dana desanya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sejak dilantik oleh Presiden, Satgas Dana Desa sudah menÂerima puluhan laporan, dan Satgas biasanya langsung terjun ke daerah yang penggunaan dana desanya mencuat.
Apa masukan Satgas terkait pengelolaan dana desa yang masih bermasalah ini?
Dalam membuat perencaÂnaan penggunaan dana desa, pemerintah desa harus memaÂhamk permasalahan di desanya, sekaligus potensi di desanya. Kantong kemiskinan harus jadi sasaran utama penggunaan dana desa, karena bantuan dana desa untuk membangunan dan menyeÂjahterahkan masyarakat. ***