Berita

Sandiaga Uno/Net

Nusantara

Sandiaga Ingin Publik Terlibat Dalam Revisi Perda Tata Ruang Dan Zonasi

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 11:19 WIB | LAPORAN:

. Pemprov DKI Jakarta membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) di DPRD DKI.

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno mengatakan, hasil dari diskusi dengan berbagai pihak, baik kalangan pengusaha, akademisi, masyarakat dan lainnya, bakal dijadikan sebagai masukan untuk pertimbangan penyusunan draft revisi Perda tersebut.

"Pembahasannya (diskusi) di tahun ini 2018 rencannya baru tahun 2019 Perda ini akan ditinjau ulang," kata Sandi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).


Ditegaskan politisi Partai Gerindra ini, revisi Perda Zonasi perlu dilakukan. Sebab, ada beberapa usaha yang dibuka justru di tempat yang bukan peruntukannya.

Dia memastikan bahwa revisi Perda Zonasi tidak bakal menyusahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tapi justru memberikan kemudahan terhadap mereka.

"Sehingga kita ingin menggeliatkan ekonomi, sehingga zonasi itu tidak memberatkan lagi usaha-usaha kecil, usaha-usaha mikro tapi justru akan memberikan kesempatan mereka menumbuhkembangkan dari mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah, menengah pada suatu saat kita harapkan pada suatu saat menjadi usaha besar juga," imbuhnya.

Di ibukota tidak sedikit rumah tinggal sengaja direnovasi untuk dijadikan tempat usaha alias rumah toko (ruko). Ditanya soal itu, Sandi bilang masih dibahas.

"Itu yang akan dibahas di 2018. Kita ingin kan tidak tertutup kemungkinan mereka dizonasi ulang tapi yang tidak kita inginkan juga adalah white waishing yaitu pemutihan. Karena kalau pemutihan nanti setiap lima tahun akan ada pergerakan daripada daerah dimana tadinya menjadi usaha terus tiba-tiba sudah tidak sesuai lagi terus berubah lagi akhirnya memberatkan ke tata kota, keindahan estetika kota maupuan juga membebani daripada pola merancang kota ke depan," pungkas Sandi. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya