Berita

Net

Hukum

Nyanyian Novanto Bakal Ungkap Aktor Lain Di Skandal KTP-El

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Dugaan keterlibatan petinggi negara dalam korupsi proyek KTP-el sebagaimana terungkap di persidangan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi perhatian publik.  

Hal itu seolah menandakan jika proyek KTP-el disusun secara sistematis dan sangat terencana di era pemerintahan sebelumnya.

"SBY telah mengklarifikasi pernyataan dari Mirwan Amir dan Setya Novanto yang akhirnya membuat publik penasaran ingin mencari tahu kebenaran, siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam kasus mega korupsi e-KTP apakah SBY atau kesaksian dari Mirwan Amir dan Setya Novanto," ujar Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha kepada wartawan, Rabu (7/2).
 

 
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut tanpa tebang pilih.

Menurut Panji, kasus KTP-el sangat menjadi perhatian publik. Pasalnya bukan hanya saja karena kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun melainkan juga melibatkan ketua umum Partai Golkar Setya Novanto. Penyebutan dugaan keterlibatan Presiden RI ke-VI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bamban Yudhoyono (SBY) menambah membuat geger publik.

"Pekerjaan rumah KPK sangat besar dan publik sangat berharap besar pula terhadap peran sentral KPK dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kasus tersebut merupakan kasus yang melibatkan para pejabat publik dengan jumlah kerugian negara sangat besar, Jika menilai kasus e-KTP tersebut mengingatkan kasus mega korupsi Hambalang ketika Nazarudin mengungkap satu persatu para pejabat yang terlibat apakah kali ini motif yang sama akan digunakan oleh Novanto yang mengajukan diri menjadi justice collaborator untuk mengungkap para koruptor yang terlibat kasus e-KTP," demikian Panji. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya