Berita

Ibas/net

Hukum

Nama Ibas Di Buku Novanto Tidak Akurat, Bisa Dimanfaatkan Kelompok Politik

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Buku catatan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto bisa menjadi isu liar. Catatan itu juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Novanto pernah menunjukkan buku itu sebelum menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (5/2) kemarin. Dalam buku tersebut terlihat nama M Nazaruddin dan Edhie Baskoro Yudhohono (Ibas).

“Buku catatan SN menulis nama Ibas dan Nazaruddin. Hal ini tidak akan bermakna bila tidak disampaikan dengan bukti-bukti yang kuat di depan majelis hakim. Justru ini menjadi isu liar yang bisa ‘digoreng’ siapa saja untuk kepentingan politik tertentu,” kata Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Zaenal A Budiyono kepada wartawan, Selasa (6/2).


Novanto, lanjut dia, lebih baik membuka catatan tersebut jika ingin membuka kasus e-KTP dengan terang benderang. Selain meminimalisir adanya kecurigaan, dibukanya catatan itu juga sekaligus membuka kemungkinan para pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP.

“Semuanya busa disampaikan Novanto dalam forum sidang pengadilan secara formal, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat. Bukan hanya ditulis di kertas atau buku pribadi yang entah sengaja atau tidak, sering kali terbaca oleh jurnalis yang meliput atau sengaja dibuka?,” jelas Zaenal.

Dia menambahkan, informasi yang disampaikan di luar pengadilan tidak memiliki kekuatan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini juga tidak bisa menjadikan catatan tersebut sebagai bukti atau petunjuk yang kuat.

“Jangan-jangan ini adalah skenario untuk tujuan tertentu? Kita tidak tahu. Di negara-negara demokrasi yang mapan hal-hal semacam ini tidak dianggap menarik oleh media,” terangnya

Zaenal juga mempertanyakan akurasi buku tersebut. Ia mencontohkan penyebutan nama Edhie Baskoro Yudhoyono sebagai Ketua Fraksi Demokrat saat proyek e-KTP direncanakan. Padahal, saat itu jelas-jelas bukan dijabat Ibas-sapaannya.

“Tentu ini sangat mudah mengeceknya di DPR. Periode 2009-2014, Ketua Fraksi Demokrat dijabat M Djafar Hafsah dan dilanjutkan Nurhayati Assegaf,” tandasnya. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya