Berita

Ibas/net

Hukum

Nama Ibas Di Buku Novanto Tidak Akurat, Bisa Dimanfaatkan Kelompok Politik

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Buku catatan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto bisa menjadi isu liar. Catatan itu juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Novanto pernah menunjukkan buku itu sebelum menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (5/2) kemarin. Dalam buku tersebut terlihat nama M Nazaruddin dan Edhie Baskoro Yudhohono (Ibas).

“Buku catatan SN menulis nama Ibas dan Nazaruddin. Hal ini tidak akan bermakna bila tidak disampaikan dengan bukti-bukti yang kuat di depan majelis hakim. Justru ini menjadi isu liar yang bisa ‘digoreng’ siapa saja untuk kepentingan politik tertentu,” kata Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Zaenal A Budiyono kepada wartawan, Selasa (6/2).


Novanto, lanjut dia, lebih baik membuka catatan tersebut jika ingin membuka kasus e-KTP dengan terang benderang. Selain meminimalisir adanya kecurigaan, dibukanya catatan itu juga sekaligus membuka kemungkinan para pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP.

“Semuanya busa disampaikan Novanto dalam forum sidang pengadilan secara formal, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat. Bukan hanya ditulis di kertas atau buku pribadi yang entah sengaja atau tidak, sering kali terbaca oleh jurnalis yang meliput atau sengaja dibuka?,” jelas Zaenal.

Dia menambahkan, informasi yang disampaikan di luar pengadilan tidak memiliki kekuatan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini juga tidak bisa menjadikan catatan tersebut sebagai bukti atau petunjuk yang kuat.

“Jangan-jangan ini adalah skenario untuk tujuan tertentu? Kita tidak tahu. Di negara-negara demokrasi yang mapan hal-hal semacam ini tidak dianggap menarik oleh media,” terangnya

Zaenal juga mempertanyakan akurasi buku tersebut. Ia mencontohkan penyebutan nama Edhie Baskoro Yudhoyono sebagai Ketua Fraksi Demokrat saat proyek e-KTP direncanakan. Padahal, saat itu jelas-jelas bukan dijabat Ibas-sapaannya.

“Tentu ini sangat mudah mengeceknya di DPR. Periode 2009-2014, Ketua Fraksi Demokrat dijabat M Djafar Hafsah dan dilanjutkan Nurhayati Assegaf,” tandasnya. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya