Berita

Yuan/Net

Global

Kamboja Segera Gunakan Yuan Dalam Perdagangan Bilateral Dengan China?

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 14:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kamboja sedang mempertimbangkan sebuah proposal yang diajukan oleh China untuk menggunakan mata uang yuan dan bukan dolar Amerika Serikat untuk perdagangan bilateral.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perdagangan Kamboja Seang Thay pada Selasa (6/2). Pernyataan ini sekaligus bukti untuk memperkuat hubungan antara kedua negara.

Untuk diketahui bahwa Wakil Gubernur Provinsi Guangdong selatan China Ouyang Weimin mengajukan permintaan kepada Menteri Perdagangan Kamboja Pan Sorasak minggu lalu saat kunjungan terakhir ke China.


Juru bicara kementerian perdagangan mengatakan Pan Sorasak sepakat bahwa perdagangan harus dilakukan dengan menggunakan yuan dan mata uang riel Kamboja.

Pihak China mengemukakan bahwa, dari pengalaman mereka, ketika melakukan perdagangan dengan negara lain dengan menggunakan dolar Amerika Serikat, ada kerumitan untuk bolak-balik menukarkan dan membuat kehilangan banyak uang.

Pan Soruru mengunjungi Guangdong minggu lalu di mana dia mendesak pejabat provinsi tersebut untuk berinvestasi lebih banyak di Kamboja dan juga mengimpor produk pertaniannya.

"Jadi sekarang, mereka ingin menggunakan yuan secara langsung," tambah Seang Thay.

China sendiri diketahui merupakan donor bantuan terbesar Kamboja.Kedua negara telah berjanji untuk mendorong perdagangan bilateral menjadi $ 6 miliar pada tahun 2020. Perdagangan bilateral adalah $ 4,4 miliar pada tahun 2015.

Tingginya tingkat investasi China terlihat dari gedung pencakar langit yang telah melonjak di ibukota Phnom Penh, dan hotel dan kasino yang sedang dibangun untuk melayani pembeli China di kota resor Sihanoukville.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari Pejabat di Bank Nasional Kamboja. Demikian seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya