Berita

Nusantara

Polisi Belum Selidiki Longsor Underpass Soetta

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 14:12 WIB | LAPORAN:

. Polisi belum menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum terkait longsornya tembok underpass jalan perimeter Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin sore (5/2).

Padahal, longsor sepanjang 20 meter ke badan jalan itu, mengakibatkan satu mobil tertimpa materi longsoran.

"Kita belum melakukan upaya-upaya. Apakah ada pelanggaan disitu atau mengarah ke perbuatan melanggar hukum," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/2).


Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu beralasan, pihaknya hanya fokus terhadap pertolongan dan pengevakuasian terhadap para korban yang berada di dalam mobil yang terkena longsoran.

"Polri bekerjasama dengan Basarnas dan semua elemen fomus kepada pertolongan korban. Kapolres Metro Soetta juga berada di TKP sejak terjadi hingga saat ini, mengkoordinasi, mengomandoi, aparat kepolisian yang ada disana," tegas Iqbal.

Lebih lanjut, mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut mengungkapkan akan melakukan upaya-upaya penyelidikan. Namun, langkah tersebut baru akan dilakukan setelah semua evaluasi sudah selesai. Teknisnya, dengan mengikat semua stakeholder terkait, agar dapat melihat unsur pelanggaran hukumnya.

"Nanti setelah evaluasi, recovery selesai, Polri akan melakukan penyelidikan. Tentunya bekerjasana dengan stakeholder yang ada, yang berkompeten, apakah ada pelanggaran, apakah ada perbuatan melawan hukum dan lain-lain," jamin mantan Kapolres Jakarta Utara itu.

Selanjutnya Iqbal menyatakan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian sudah memerintahkan kepada semua jajarannya untuk memfokuskan terhadap persiapan-persiapan terkait dengan bencana alam.

"Ingat saat ini kepolisian maksimal dan fokus melakukan perlindungan, pengayoman dan pertolongan. Serta pelayanan kepada masyarakat dimana pun berada," demikian Iqbal. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya