Berita

Nusantara

Polisi Belum Selidiki Longsor Underpass Soetta

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 14:12 WIB | LAPORAN:

. Polisi belum menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum terkait longsornya tembok underpass jalan perimeter Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin sore (5/2).

Padahal, longsor sepanjang 20 meter ke badan jalan itu, mengakibatkan satu mobil tertimpa materi longsoran.

"Kita belum melakukan upaya-upaya. Apakah ada pelanggaan disitu atau mengarah ke perbuatan melanggar hukum," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/2).


Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu beralasan, pihaknya hanya fokus terhadap pertolongan dan pengevakuasian terhadap para korban yang berada di dalam mobil yang terkena longsoran.

"Polri bekerjasama dengan Basarnas dan semua elemen fomus kepada pertolongan korban. Kapolres Metro Soetta juga berada di TKP sejak terjadi hingga saat ini, mengkoordinasi, mengomandoi, aparat kepolisian yang ada disana," tegas Iqbal.

Lebih lanjut, mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut mengungkapkan akan melakukan upaya-upaya penyelidikan. Namun, langkah tersebut baru akan dilakukan setelah semua evaluasi sudah selesai. Teknisnya, dengan mengikat semua stakeholder terkait, agar dapat melihat unsur pelanggaran hukumnya.

"Nanti setelah evaluasi, recovery selesai, Polri akan melakukan penyelidikan. Tentunya bekerjasana dengan stakeholder yang ada, yang berkompeten, apakah ada pelanggaran, apakah ada perbuatan melawan hukum dan lain-lain," jamin mantan Kapolres Jakarta Utara itu.

Selanjutnya Iqbal menyatakan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian sudah memerintahkan kepada semua jajarannya untuk memfokuskan terhadap persiapan-persiapan terkait dengan bencana alam.

"Ingat saat ini kepolisian maksimal dan fokus melakukan perlindungan, pengayoman dan pertolongan. Serta pelayanan kepada masyarakat dimana pun berada," demikian Iqbal. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya