Berita

Maladewa/Net

Dunia

Krisis Politik Maladewa Semakin Memburuk, Hakim Agung Ditangkap

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 13:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Maladewa menahan Hakim Agung negara tersebut di tengah keberlanjutan krisis politik yang terjadi sejak pekan lalu.

Hakim Abdulla Saeed dan hakim lainnya, Ali Hameed, ditangkap beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan keadaan darurat awal pekan ini.

Tidak ada rincian yang diberikan tentang penyelidikan atau tuduhan apapun.


Gejolak tersebut terjadi ketika Presiden Abdulla Yameen menolak mematuhi perintah pengadilan untuk membebaskan pembangkang politik.

Diketahui bahwa pekan lalu, Mahkamah Agung memerintahkan pembebasan sekelompok politisi oposisi. Ini juga memutuskan bahwa pengadilan tahun 2015 terhadap mantan Presiden Mohamed Nasheed, yang tinggal di pengasingan, tidak konstitusional.

Itu diikuti oleh janji dari komisaris polisi negara tersebut bahwa dia akan memberlakukan keputusan pengadilan tersebut. Sebagai tanggapan, pemerintah Presiden Adulla Yameen memecatnya.

Tentara sekarang diperintahkan untuk menolak upaya apapun untuk menjatuhkan  Presiden Yameen.

Pihak oposisi telah meminta pemerintah untuk memindahkan "pembersihan" dan telah terjadi kecaman internasional.

Krisis semakin memburuk awal pekan ini ketika sebuah keadaan darurat diumumkan dan memberikan berbagai wewenang kepada pasukan keamanan untuk melakukan penangkapan, dan melarang pertemuan publik.

Mantan Presiden Maumoon Abdul Gayoom, yang telah bersekutu dengan oposisi, ditahan di rumahnya. [mel]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya