Berita

Larry Nassar/BBC

Dunia

265 Siswi Dilecehkan, Mantan Dokter Senam Dibui Hingga 300 Tahun Penjara

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 11:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan dokter olahraga tim senam Larry Nassar dipenjara selama 40 sampai 125 tahun karena terbukti bersalah telah melakukan pelecehan seksual pada para pesenam muda.

Nassar sudah menjalani hukuman seumur hidup di penjara karena dua tuduhan sebelumnya melakukan pelecehan seksual di USA Gymnastics dan Universitas Negeri Michigan.

Jumlah wanita yang menuduh Nassar melakukan pelecehan telah berkembang menjadi lebih dari 265 orang.


Dengan putusan persidangan awal pekan ini, Nassar kini telah diberi hukuman total 300 tahun penjara atas kejahatannya.

Dia dijatuhi hukuman 60 tahun penjara atas tuduhan pornografi anak pada bulan Desember dan menerima hukuman 175 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual pada bulan Januari.

Kasus ini menyita perhatian karena kesaksian emosional dari sejumlah atlet senam muda. Lebih dari 200 wanita secara total telah menyampaikan keluhannya atas dampak fisik dan psikologis yang mereka alami akibat pelecehan tersebut.

"Tidak mungkin menyampaikan kedalaman dan keluasan betapa menyesalnya saya terhadap setiap orang yang terlibat," kata Nassar dengan permintaan maaf pada hari Senin.

Tapi Hakim Janice Cunningham menolak ucapannya.

"Saya tidak yakin bahwa Anda benar-benar mengerti bahwa apa yang Anda lakukan itu salah, dan dampak buruk yang Anda alami terhadap para korban, keluarga dan teman mereka," kata Hakim Cunningham.

Kasus Nassar telah mengguncang Komite Olimpiade AS, badan olahraga olahraga USA Gymnastics dan Universitas Negeri Michigan, tempat dia juga bekerja sebagai dokter olahraga.

Pejabat tinggi di USA Gymnastics dan Universitas Negeri Michigan telah mengundurkan diri dalam beberapa pekan terakhir di tengah skandal ini. Kasus tersebut telah mendorong beberapa penyelidikan apakah keluhan terhadap dokter diabaikan atau tidak. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya