Berita

Foto/Net

Nusantara

Ganjar: Kalau Istri Saya Tidak Ikut Dampingi, Apa Kata Orang Luar

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 10:07 WIB | LAPORAN:

Bakal calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo khawatir tidak hadirnya istri di setiap acara sosialisasi bisa menimbulkan stigma buruk terhadap keharmonisan rumah tangga.

Hal itu diungkapkan Ganjar terkait panggilan Istri Ganjar, Siti Atikoh Supriyanti oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jawa Tengah. Atikoh yang berstatus pegawai negeri sipil itu diminta keterangan Bawaslu setelah mengantarkan Ganjar mendaftar ke KPUD Jateng.

Ganjar menjelaskan, dirinya sudah mengetahui aturan aparatur sipil negara yang tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu calon pasangan tertentu. Namun, kata Ganjar, meski isterinya berstatus PNS, tetap saja langkah yang jalankan sang istri tidak netral. Atikoh, sambung Ganjar, pasti mendampinginya di setiap tahapan dan kegiatan Pilkada Jateng 2018.


"(Istri) pasti milih saya dan dukung saya. Kalau tidak, dibaca apa oleh orang luar. Ini ganjar kok apa-apa sendirian, apa rumah tangganya harmonis atau tidak, sanggup gak ini bawa keluarga ke arah yang saling mendukung. Katanya teorinya di balik laki-laki yang sukses di belakangnya ada perempuan yang hebat? Nah ini hebat gak perempuannya. Mau hebat kok gak boleh," kata Ganjar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (6/2).

Lebih lanjut Ganjar menilai aturan yang melarang istri atau suami mendampingi kandidat pemilu sangat tidak tepat. Terlebih saat mengantarkan dirinya, Atikoh sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Hal ini jugalah yang membuat dirinya mempertanyakan aturan tentang soal regulasi yang mengatur PNS terutama pasangan calon yang kebetulan PNS sekaligus memprotes pelanggaran yang diberikan Bawaslu Jateng ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Usai menelepon Mendagri dan Menpan, Ganjar mengaku sebenarnya aturan tidak seketat itu. Dalam penjelasan kedua Menteri tersebut, Isti boleh mendampingi namun tidak diperbolehkan mengenakan seragam PNS atau menunjukkan tanda jari sebagai simbol-simbol dukungan.

"Kok aneh ya, masa istri ndak boleh dampingi suami. Bagi saya ini sedikit lucu," ujar Ganjar. [nes]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya