Berita

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Penyuap Novanto

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 19:19 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap tersangka skandal korupsi KTP elektronik (E-KTP), Anang Sugiana Sugiharjo.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, perpanjangan penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka ASS," kata dia melalui pesan singkat, Senin (5/2).


Febri melanjutkan, perpanjangan penahanan akan dilakukan selama 30 hari oleh tim penyidik KPK.

"Perpanjangan penahanan mulai 7 Februari hingga Maret 2018," terang Febri.

Anang diduga berperan menyerahkan uang suap kepada Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Selain itu, Anang juga diduga menyerahkan duit kepada anggota DPR lainnya saat proyek E-KTP berlangsung pada tahun 2011-2012.

Anang diduga bersama-sama Novanto, pengusaha Andi Narogong, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yaitu Irman dan Sugiharto, serta kawan-kawannya menguntungkan diri sendiri, orang lain serta korporasi dalam proyek yang menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu.

Perusahaan Anang merupakan salah satu anggota konsorsium yang menggarap proyek E-KTP bersama Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), dan PT Sandipala Arthaputra.

Anang disangkakan melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya