Berita

Hukum

Polri Sudah Terima Red Notice Bocah Argentina Yang Hilang

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 16:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Mabes Polri telah menerima red notice dari Interpol untuk kemudian menindaklanjuti pencarian bocah asal Argentina Alum Lagone Avalos (7 tahun) yang diduga dibawa kabur oleh mantan suami ibunya ke Indonesia.

"Kami mendapatkan dua. Satu yellow notice itu untuk anak tersebut yang umur 7 tahun. Yang kedua, ada red notice untuk orang tua yang patut diduga telah melarikan anaknya," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/1).

Setelah mendapatkan red notice maka Mabes Polri akan mendistribusikan ke Polda dan Polres yang ada di seluruh wilayah Indonesia.


Dijelaskan Martinus, kasus ini merupakan satu persoalan rumah tangga yang sebelumnya telah dilaporkan oleh sang ibu bocah Elizabeth Avalos (27) kepada Kepolisian Argentina.

"Pihak Argentina melaporkannya ke Interpol untuk diterbitkan red notice. Sudah muncul red notice dan sudah diterima oleh Polri melalui Divhubinter dua minggu yang lalu," jelas Martinus.

Untuk selanjutnya, kata Martinus, pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada pihak imigrasi, pasalnya pihak imigrasi memilki sistem ketika ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia saat paspornya dicek memberikan tanda alias bunyi, maka patut diduga WNA tersebut memiliki catatan dari Interpol.

"Di imigrasi itu memiliki jaringan internasional memiliki satu hubungan yang terkoneksi yang bilamana WNA itu masuk ke Indonesia, paspornya dicek menimbulkan bunyi bahwa yang bersangkutan memiliki catatan di kepolisian interpol," ujarnya.

Ditembahkan Martinus, red notice ini bersifat sebagai dasar Kepolisian Indonesia untuk dapat mengamankan pelaku selama 20 atau 30 hari kedepan sampai ada kepastian apakah nanti akan diambil oleh pihak Kepolisian Argentina atau diekstradisi maupun dapat diproses hukum di Indonesia.

Bocah Argentina bernama Alum Langone Avalos dilaporkan hilang oleh ibunya dan diduga ada di Jakarta. Informasi kehilangan disampaikan akun Twitter Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosDKI1, Kamis (1/2). [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya