Berita

Hukum

Praperadilan Ditunda, Pengacara Fredrich: KPK Permainkan Persidangan!

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 13:53 WIB | LAPORAN:

. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menunda jalannya persidangan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi.

Alasan penundaan sidang dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon tidak dapat hadir dan mengirimkan surat melalui perwakilan.

"Baik. Termohon sudah dipanggil dengan patut. Dan untuk itu kami menjawab bahwa masih kita memberikan kesempatan kepada termohon. Dan untuk mengenai tujuh hari, sidangnya akan dimulai teng tujuh harinya
apabila pihak-pihak hadir semua," terang hakim tunggal Ratmoho dalam sidang sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (5/2).

apabila pihak-pihak hadir semua," terang hakim tunggal Ratmoho dalam sidang sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (5/2).

"Kalau sekarang memang belum bisa Pak," sambungnya.

Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa menjelaskan, keberatan dengan keputusan tersebut. Dia curiga, KPK memang sengaja tidak hadir dalam sidang perdana ini.

"Tapi kalau ini sengaja untuk ditunda-tunda dengan ketidakadilan berarti ini kan jelas-jelas mempermainkan persidangan ini," kata dia.

"Kita jangan ikut gendang mereka, jangan joget ikuti gendang mereka, kita punya irama sendiri. Ya tapi kemudian kita kembalikan kepada yang mulia. Kalau yang mulia tetap berpendapat seperti itu kami tetap ikut
tapi tolong keberatan kami dicatat," sambung Sapriyanto.

Menanggapi hal itu, hakim Ratmoho menyatakan bahwa pihaknya akan mencatat keberatan yang diajukan kubu Fredrich dalam berita acara. Termasuk, ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana ini.

"Untuk itu saya sebagai hakim tunggal akan memerintahkan panitera agar memanggil termohon (KPK) nanti pada sidang berikutnya tanggal 12 Februari 2018. Sidang selesai dan dinyatakan ditutup," tandasnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya