Berita

Rahmat Bagja/Net

Wawancara

WAWANCARA

Rahmat Bagja: Perkara Pak La Nyalla Secara Logika Berhenti, Karena Alat Buktinya Tidak Terkonfirmasi

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 12:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masih ingat kasus dugaan adanya mahar politik di tu­buh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Pilkada Jawa Timur. Saat itu La Nyalla Mattalitti yang gagal dijagokan sebagai cagub Jawa Timur oleh Partai Gerindra buka-bukaan menuding Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta mahar politik sebesar Rp 40 miliar kepadanya sebagai syarat untuk mendapatkan tiket sebagai cagub.

Saat itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur berniat menginvestigasi dugaan mahar politik tersebut. Dalam prosesnya, Bawaslu Jatim su­dah tiga kali mengundang La Nyalla untuk dimintai klarifika­si. Sayangnya La Nyalla mang­kir. Kasus itu pun dilimpatkan ke Bawaslu Pusat dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu alias Gakkumdu.

Lantas kini bagaimana kelanjutan kasus ini? Berikut penjelasan anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada Rakyat Merdeka.


Sampai hari ini sebenarnya perkara La Nyalla Mattalitti dengan Prabowo Subianto sudah selesai belum sih, kan beberapa hari lalu Bawaslu Jatim sudah melimpahkan kasus ini ke Bawaslu Pusat?
Ini bukan selesai atau tidak selesai. Sampai saat ini kan Pak La Nyalla tidak memenuhi panggilan undangan klarifikasi dari Bawaslu, sehingga alat bukti tidak terkonfirmasi. Oleh karena itu, tidak bisa diteruskan menjadi temuan.

Artinya karena tidak adan­ya klarifikasi dari La Nyalla maka perkaranya berhenti begitu?
Secara logika iya berhenti. Akan tetapi berhentinya bu­kan karena keinginan Bawaslu. Melainkan kami tidak menin­daklanjuti perkara yang alat buktinya tidak terkonfirmasi oleh yang menyebarkan berita. Berita ini kan sudah tersebar, masa kami panggil orang-orang atas berita tersebar, tapi yang menyebarkan berita tidak mau dikonfirmasi, kan tidak logis gitu.

Tapi kabarnya kasus ini sudah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu?

Belum ada, belum ada dan tidak ada ke Sentra Gakkumdu. Kalau sudah ke Sentra Gakkumdu berarti Bawaslu sudah menemukan alat bukti dan sudah terkonfirmasi.

Memangnya sudah berapa kali La Nyalla tidak memenuhi panggilan Bawaslu?
Tiga kali undangan klarifikasi Pak La Nyalla tidak memenuhi panggilan, oleh karenanya ka­susnya belum dijadikan temuan, karena alat buktinya belum kami pegang.

Lho bukankah kasus itu su­dah banyak diberitakan pers, bahkan saat itu La Nyalla sempat menggelar jumpa pers. Apakah itu tidak cukup untuk dijadikan sebagai bukti?
Alat bukti hanya berita di koran atau jumpa pers kemung­kinan bisa berbeda ketika yang bersangkutan kami periksa. Jadi ketika undangan klarifikasi yang bersangkutan tidak mau hadir maka ini menjadi kesalahan dari yang menyebar berita. Pembuat berita ini tidak bertanggung jawab atas berita yang disebarkan.

Tapi kenapa hanya sampai tiga kali panggilan, apakah Bawaslu tidak memiliki ke­wenangan untuk menjemput paksa?
Tiga kali undangan klari­fikasi itu baru dalam bentuk pengawasan, belum panggilan penemuan alat bukti. Jadi belum dalam Sentra Gakkumdu masih jauh dari situ. Kecuali kalau Pak La Nyalla membawa alat bukti yang terkonfirmasi alat bukti cukup, maka langsung bisa ke Sentra Gakkumdu. Kalau itu dilakukan Pak La Nyalla ya, tapi kan sampai sekarang tidak terkonfirmasi dari Pak La Nyalla sendiri.

Jadi tiga kali undangan klarifikasi itu baru sebatas pengawasan belum sampai temuan alat bukti?
Undangan klarifikasi sebanyak tiga kali sudah kami layangkan, tapi Pak La Nyalla tidak me­menuhi panggilan. Ya bagaima­na kami mau menindaklanjuti perkara ini. Undangan klarifikasi kan bagian dari pengawasan Bawaslu.

Kami sudah niat baik men­indaklanjuti perkara Pak La Nyalla. Jangan sampai kami be­rakrobat sendiri tanpa alat bukti. Orang kami panggili, termasuk memanggil DPD Gerindra Jawa ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya