Berita

Dunia

Maladewa Perintahkan Tentara Tolak Upaya Pemakzulan Presiden

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 10:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Maladewa memerintahkan pasukan keamanan untuk menolak tindakan apapun yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung untuk menangkap atau memakzulkan Presiden Abdulla Yameen.

Perintah ini dikeluarkan setelah pengadilan pada hari Jumat pekan lalu telah memutuskan pengadilan mantan mantan presiden Mohamed Nasheed tidak konstitusional dan memerintahkan pembebasan sembilan anggota parlemen yang ditahan.

Namun pemerintah menolak untuk mematuhi dan justru menangguhkan parlemen.


Menyusul hal tersebut, Jaksa Agung Mohamed Anil menggelar konferensi pers dengan kepala pertahanan, Jenderal Shiyam, dan Komisaris Polisi Abdulla Nawaz akhir pekan kemarin.

Dia mengatakan bahwa dia yakin Mahkamah Agung dapat memutuskan bahwa presiden tidak dapat lagi berkuasa.

"Kami telah menerima informasi bahwa hal-hal yang mungkin terjadi yang akan menyebabkan krisis keamanan nasional," katanya seperti dimuat BBC.

"Setiap perintah Mahkamah Agung untuk menangkap presiden tidak konstitusional dan ilegal," sambung Anil.

"Jadi saya sudah meminta polisi dan tentara untuk tidak melaksanakan perintah inkonstitusional," tambahnya.

Dalam sebuah upacara yang disiarkan langsung di TV, pejabat militer dan polisi terkemuka bersumpah untuk mengorbankan hidup mereka untuk membela pemerintah.

Kemudian, ratusan pendukung oposisi berkumpul di ibu kota, Malé, untuk mengadakan demonstrasi malam hari yang menuntut pembebasan tahanan politik dan penghormatan terhadap konstitusi negara tersebut.

Juru bicara oposisi Partai Demokrat Maladewa, Hamid Abdul Ghafoor, mengatakan polisi telah berusaha untuk menangkap dua hakim tinggi, termasuk hakim ketua, atas tuduhan penyuapan. Dia mengatakan bahwa pemerintah berusaha merebut kekuasaan pengadilan.

Sementara itu Nasheed telah menggambarkan penolakan pemerintah untuk mematuhi perintah pengadilan sama dengan kudeta.

Nasheed, yang saat ini berada di Sri Lanka, mengatakan bahwa pemerintah dan Presiden Yameen harus segera mengundurkan diri dan dia mendesak dinas keamanan untuk menegakkan konstitusi. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya