Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Kembali Ingatkan Petahana Pilkada Tak Berurusan dengan Gratifikasi

MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali agar petahana yang ingin kembali maju dalam Pilkada serentak 2018.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menegaskan, para petahana tersebut agar tak berurusan dengan penerimaan dalam bentuk apapun.

"Kami sudah cukup sering mengingatkan ketika kepala daerah itu adalah incumbent, kalau ada penerimaan-penerimaan itu bisa berujung pada kasus korupsi atau gratifikasi," jelas dia di Gedung KPK Jakarta, Minggu (4/2).


Laode mengatakan itu pasca penetapan tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dalam perkara suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Memang masalah pencalonan merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Walau begitu, tidak menutup kemungkinan KPK dan KPU berkoordinasi untuk mengatasi masalah tersebut.

"Kalau dibutuhkan koordinasi akan kita koordinasikan, karena kewenangan KPK adalah penanganan perkara bukan soal apakah proses pencalonannya batal atau tidak, itu di KPU," imbuhnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Nyono dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inne Selistyawati sebagai tersangka suap. Nyono diduga kuat menerima uang suap sejumlah Rp434 juta dari Inne.

Suap tersebut diduga kuat agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas definitif. Sementara itu, uang suap yang diterima Nyono diduga bakal digunakan untuk kepentingannya maju kembali di Pilkada Jombang 2018. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya