Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bupati Jombang Dapat Jatah 5 Persen dari Pungli 34 Puskesmas

MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko menerima hadiah atau janji dari pelaksana tugas Kadis Kesehatan Jombang Inna Silestyawati (IS).

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Jakarta, Minggu (4/2).

"Diduga pemberian uang dari IS kepada NSW agar Bupati menetapkannya dalam jabatan Kadis Kesehatan definitif,” ujarnya.


KPK, kata dia lagi, menduga uang yang diberikan oleh Inna kepada Bupati Nyono diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang.

"Dana tersebut dikumpulkan sejak Juni 2017, sekitar Rp 434 juta,” kata dia.

Dari Rp 434 juta, Bupati Nyono mendapat jatah lima persen, dan satu persen untuk Kadis Kesehatan Jombang Inna, dan satu persen untuk paguyuban puskesmas di Jombang.

“Atas dana yang terkumpul, IS telah menyerahkan sekitar Rp 200 juta kepada NSW pada Desember 2017,” jelas Laode.

Selain itu, Bupati Nyono juga diduga telah menerima uang Rp 75 juta dari Inna yang diminta dari sebuah rumah sakit swasta karena sudah membantu menerbitkan izin operasional.

Uang Rp 75 juta itu diserahkan Inna, 1 Februari 2018. Bahkan, sebagian dari uang tersebut sudah dipergunakan oleh Bupati Nyono.

"Diduga Rp 50 juta digunakan NSW untuk membayar iklan terkait rencananya maju menjadi Bupati Jombang 2018,” demikian Laode.

Sebagai pemberi suap, Inna Silestyanti disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara penerima, Nyono Suharli disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya