Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Dorong Pemda Kembangkan Pelatihan Vokasi

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 21:09 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Dalam upaya meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan porsi besar pelatihan vokasi. Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Dinas Tenaga Kerja  diminta segera mengembangkan pelatihan vokasi dengan bekerjasama industri yang ada di daerahnya.

Demikian disampaikan, Menaker M. Hanif Dhakiri, yang diwakili Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Bambang Satrio Lelono saat menutup Rapat Kordinasi bidang pelatihan dan produktivitas Tahun 2018  di Jakarta, Jumat (2/2).

“Dengan demikian pelatihan vokasi bisa memberikan kontribusi cukup besar dalam rangka peningkatan kompetensi pekerja," kata Banbang.


Menurut Bambang, percepatan kompetensi tenaga kerja tidak hanya dari dunia pendidikan saja, tapi pelatihan kerja  juga memiliki peran penting saat ini. Lanjut Bambang, yang menjadi kendala paling besar adalah bukan karena tidak ada lowongan pasar kerja tapi kebutuhan kompetensi di jabatan tersebut belum sesuai.

Bambang menegaskan Menaker Hanif mendukung setiap daerah membentuk pelatihan vokasi daerah dan bekerja sama dengan Apindo serta Kadin daerah.

“Pelatihan vokasi akan mendapatkan perhatian dan  porsi yang cukup besar tahun ini," katanya.

Lanjut Bambang setelah Rakor ini, pihaknya akan bekerja dengan cepat agar bisa mencapai target penyerapan anggaran sebesar 70 persen pada bulan Juli 2018 mendatang. Kepada para Kadisnaker secepatnya diminta merancang pembentukan komite pelatihan vokasi daerah.

“Seluruh UPTD dan Disnaker provinsi bisa mensinergikan kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD," katanya.

Menyoal pendanaan pelatihan, Bambang mengatakan saat ini alokasi anggaran untuk pelatihan kerja masih sangat jauh dibandingkan untuk pendidikan formal.

“Peran anggaran menjadi sangat penting baik anggaran pusat, daerah atau sumber dari swasta. Kami minta kepada para kepala dinas provinsi/kab/kota untuk mengalokasikan dana  APBD  untuk pelatihan lebih besar lagi," katanya.

Menyinggung target pemerintah melatih 1,4 juta orang di tahun 2019, Bambang mengatakan meski tidak mudah menambah instruktur PNS karena beberapa regulasi  KemenpanRB, Kemnaker akan terus berkordinasi pengembangan instruktur yang berstatus PNS.

“Sesuai dengan kesimpulan Rakornas, sangat tepat jika kita semua dalam melaksanakan pelatihan kerja, mengantisipasi kekurangan instruktur. Kita bersinergi dengan pihak ketiga seperti industri." [dzk]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya