Dalam upaya meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan porsi besar pelatihan vokasi. Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Dinas Tenaga Kerja diminta segera mengembangkan pelatihan vokasi dengan bekerjasama industri yang ada di daerahnya.
Demikian disampaikan, Menaker M. Hanif Dhakiri, yang diwakili Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Bambang Satrio Lelono saat menutup Rapat Kordinasi bidang pelatihan dan produktivitas Tahun 2018 di Jakarta, Jumat (2/2).
“Dengan demikian pelatihan vokasi bisa memberikan kontribusi cukup besar dalam rangka peningkatan kompetensi pekerja," kata Banbang.
Menurut Bambang, percepatan kompetensi tenaga kerja tidak hanya dari dunia pendidikan saja, tapi pelatihan kerja juga memiliki peran penting saat ini. Lanjut Bambang, yang menjadi kendala paling besar adalah bukan karena tidak ada lowongan pasar kerja tapi kebutuhan kompetensi di jabatan tersebut belum sesuai.
Bambang menegaskan Menaker Hanif mendukung setiap daerah membentuk pelatihan vokasi daerah dan bekerja sama dengan Apindo serta Kadin daerah.
“Pelatihan vokasi akan mendapatkan perhatian dan porsi yang cukup besar tahun ini," katanya.
Lanjut Bambang setelah Rakor ini, pihaknya akan bekerja dengan cepat agar bisa mencapai target penyerapan anggaran sebesar 70 persen pada bulan Juli 2018 mendatang. Kepada para Kadisnaker secepatnya diminta merancang pembentukan komite pelatihan vokasi daerah.
“Seluruh UPTD dan Disnaker provinsi bisa mensinergikan kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD," katanya.
Menyoal pendanaan pelatihan, Bambang mengatakan saat ini alokasi anggaran untuk pelatihan kerja masih sangat jauh dibandingkan untuk pendidikan formal.
“Peran anggaran menjadi sangat penting baik anggaran pusat, daerah atau sumber dari swasta. Kami minta kepada para kepala dinas provinsi/kab/kota untuk mengalokasikan dana APBD untuk pelatihan lebih besar lagi," katanya.
Menyinggung target pemerintah melatih 1,4 juta orang di tahun 2019, Bambang mengatakan meski tidak mudah menambah instruktur PNS karena beberapa regulasi KemenpanRB, Kemnaker akan terus berkordinasi pengembangan instruktur yang berstatus PNS.
“Sesuai dengan kesimpulan Rakornas, sangat tepat jika kita semua dalam melaksanakan pelatihan kerja, mengantisipasi kekurangan instruktur. Kita bersinergi dengan pihak ketiga seperti industri."
[dzk]