Berita

Basaria/net

Hukum

KPK Bidik Pihak Swasta Penyuap Zumi Zola

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 19:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPK) resmi menetapkan Zumi Zola (ZZ) sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap enam milliar rupiah terkait sejumlah proyek di Jambi.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan terungkapnya kasus ZZ merupakan pengembangan dari keterlibatannya dalam kasus suap RAPBD Jambi 2018.

"Apapun alasannya pasti ada keikutsertaan kepala daerah dalam hal ini Gubernur," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (2/2).


Lebih lanjut Basaria mengungkapkan dari hasil pengembangan penyidikan uang suap yang diberikan ke DPRD oleh ZZ merupakan hasil pemberian dari sejumlah pihak swasta.

"Kedua apakah para kadis tadi bersama-sama dengan Gubernur memberikan sesuatu kepada DPRD bergantung sendiri. Pastilah dana ini diterima dan dikumpulkan dari para pengusaha dan itu sedang dibuktikan dan masih dalam pengembangan. Yang sudah ditemukan ada beberapa, karena tim masih di lapangan," tambahnya.

Untuk itu, Basaria memastikan KPK tak berhenti pada penetapan tersangka Zumi dan Arfan. Selanjutnya KPK membidik sejumlah pihak swasta yang diduga memberikan uang ke Zumi terkait proyek-proyek di Jambi.

"Para pengusaha akan kita umumkan, kemungkinan tidak hari ini," tegasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ menduga ada pihak lain yang terlibat perkara suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018.

Dugaan tersebut dikembangkan dalam penyelidikan baru yang saat ini tengah digarap KPK. Salah satu pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut adalah Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Dalam perkara itu, KPK telah menjerat empat  tersangka atas kasus suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni anggota DPRD Jambi, Supriyono, Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan, dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar dalam operasi tangkap tangan.Uang yang disita Rp 4,7 miliar tersebut diduga bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp 6 miliar yang dijanjikan Pemprov Jambi untuk anggota DPRD.‎  [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya