Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Dan KPAI Bersinergi Optimalkan Pengawasan Pekerja Anak

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 18:06 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pengawasan serius terhadap pekerja anak.

Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kemnaker akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan KPAI untuk perlindungan sekaligus pengawasan terhadap pekerja anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menerima Ketua KPAI Susanto di ruang kerjanya kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (2/1).


“Secara prinsip, kami akan follow up masukan dari KPAI. Beberapa poin tentang kerjasama pengawasan pekerja anak segera ditindaklanjuti," kata Hanif.

Dalam pertemuan tersebut Menaker Hanif memberikan apresiasi yang tinggi terkait masukan-masukan yang diberikan  KPAI terhadap pemerintah dalam upaya memberikan pengawasan terhadap pekerja anak secara maksimal.

"Masukan yang diberikan KPAI sejalan dengan program Kemnaker dalam mewujudkan percepatan Program Indonesia Bebas Pekerja Anak pada 2022," katanya.

Menurut Hanif, seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran dan terlibat secara aktif untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya.

“Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggungjawab semua pihak, untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak ini,” kata Menaker.

Sementara Ketua KPAI Susanto berharap pemerintah untuk memberikan perlindungan dengan melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh terhadap pekerja anak  yang masih di bawah umur.

“KPAI berharap pemerintah baik Kemnaker maupun Pemda ikut melakukan pengawasan terhadap pekerja anak. Karena sejauh ini sudah ada korban akibat sebuah kelalaian, seperti kasus kebakaran pabrik petasan di Kosambi tahun silam," katanya.

Susanto mengungkapkan pemerintah harus memaksimalkan pengawasan terhadap sektor perusahaan-perusahaan yang mempekerjaan kategori buruk bagi anak.

“Perusahaan hiburan dan perusahaan rokok juga banyak memperkerjakan anak. Tidak hanya pekerjaan formal, tetapi juga pekerjaan non formal harus dimaksimalkan pengawasannya, " katanya.

Susanto menambahkan pentingnya mendorong perusahaan untuk mengembangkan day care (tempat penitipan anak) yang ramah anak.

“Kita berharap Poin dalam MoU nanti, memasukan isu perlindungan anak bagi tenaga pengasuh dan ini sudah pasti nanti akan bekerja sama dengan  Asosiasi Asosiasi Penyalur Pembantu Rumah Tangga Seluruh Indonesia (APPSI)," kata Susanto.

Dalam pertemuan Ketua KPAI didampingi Rita Pranawati (Wakil Ketua), Ai Maryati Solihah, Jasra Putra,  Margaret Aliyatul Maimunah, Retno Listyarti dan Sitti Hikmawatty. [dzk]


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya