Berita

Tito Karnavian/net

Politik

Stop "Goreng" Pidato Kapolri Buat Kepentingan Politik

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kutipan pidato Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang isinya menyebut Ormas Islam selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tidak pro NKRI, jangan lagi "digoreng" untuk kepentingan politik.

Pidato itu terjadi kala Tito berkunjung ke Pondok Pesantren Annwawi, Serang, Banten, asuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma'ruf Amin, pada Februari 2017. Rekamannya dalam bentuk video pun viral dan dipergunjingkan banyak orang.

"Kapolri sudah memberi klarifikasi langsung kepada ulama dari berbagai ormas Islam dan juga dengan berbesar hati meminta maaf pada umat Islam," kata Sekretaris Jenderal Jaringan Muda Nahdlatul Ulama (JMNU) M. Adnan Rara Sina, kepada wartawan melalui surat elektronik, Jumat (2/2)/


Bahkan, Kapolri tetap mengklarifikasi isu negatif tersebut walau tahu video tersebut diedit dari durasi 26 menit menjadi hanya 2 menit.

"Sehingga secara konteks isi pidatonya menjadi bias dari maksud sebenarnya," ujar Adnan.

Menurut Adnan, Jenderal Tito dalam klarifikasinya kepada para ulama, tidak bermaksud menyinggung Ormas Islam. Konteks pernyataannya sebetulnya mengarah kepada kelompok-kelompok "takfiri" yang anti NKRI dalam rangka menghadapi radikalisme, isu-isu khilafah, dan juga terorisme transnasional seperti ISIS.

"Sehingga persoalan ini tak perlu lagi diperpanjang dan membuat buat gaduh hanya untuk kepentingan politik sempit dan sektarian di tahun politik ini," tegas Adnan.

Masih menurut Adnan, sebetulnya Kapolri bisa saja mengusut pelaku pengedit dan penyebar video tersebut. Namun, untuk menghindari kegaduhan lebih jauh,  Tito memilih tak memperpanjang masalah.

"Kita apresiasi Kapolri untuk tidak mempersoalkan kembali, mari kita rajut ukhuwah dan persatuan bangsa menghadapi tantangan radikalisme, neoliberalisasi dan ideologi takfiri trans internasional yang mencoba memanfaatkan situasi," pungkas Adnan. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya