Berita

Hukum

Kuasa Hukum: Bukti Pemerintah Untuk Bubarkan HTI Lemah

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 05:45 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra menilai pemerintah tidak memiliki cukup bukti untuk memburkan organisasi HTI.

Menurut Yusril bukti yang diajukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM hanya berdasarkan asumsi semata. Salah satunya mengenai jurnal dan buku materi dakwah HTI yang tidak pernah dihentikan peredarannya oleh pemerintah.

Termasuk acuan Kemenkum HAM mencabut izin badan hukum HTI pada 19 Juli 2017 atau sembilan hari setelah munculnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017.


"Bisa enggak dalam sembilan hari itu pemerintah membuktikan dalam sidang pengadilan itu bahwa HTI itu menganut, menyebarkan, mengajarkan, menyebarluaskan, paham yang bertentangan dengan Pancasila? Sejauh ini tidak," ujar Yusril kepada wartawan di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (1/2).

Lebih lanjut Yusril merasa optimis di akhir persidangan nanti, pihaknya akan memenangkan gugatan pencabutan badan hukum HTI oleh Kemenkum HAM. Sebab menurut Yusril bukti-bukti yang diajukan pemerintah lemah.

"Buku-buku rujukannya dijadikan sebagai bukti dalam persidangan. Tapi ketika kita tanya apakah buku-buku ini pernah dibredel pemerintah? Saksi bilang enggak pernah. Setelah terbit Perppu Ormas apakah pernah? Dia bilang juga tidak pernah. Ditanya lagi apakah ketika HTI sudah dibubarkan buku-buku ini pernah dibredel? Dia bilang juga tidak pernah. Jadi apa alasan pembubaran HTI ini?" ujar Yusril.  [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya