Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Apresiasi Perjanjian Kerja Bersama Antara Pekerja Dan Pengusaha

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 22:42 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara  manajemen Dana Pensiun Perkebunan dengan Serikat Pekerja Dana Pensiun Perkebunan (SP-Dapenbun) mendapat sambutan positif dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Terjalinnya perjanjian tersebut menunjukkan hubungan industrial di Dapenbum berjalan kondusif, harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker Junaidah di kantor Dapenbun di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).


Junaidah berharap para pihak yaitu serikat pekerja dan  manajemen Dapenbum mampu mengimplementasikan perjanjian kerjasama dengan sebaik-baiknya sesuai kesepakatan para pihak.

“PKB  Dapenbum dan SP Dapenbum dapat dijadikan contoh kepada perusahaan lain khususnya di sektor perkebunan, BUMN dan swasta," katanya.

Penandatanganan dilakukan antara Dirut Dapenbum Edwin Sinaga dengan Ketua SP-Dapenbum Evin Lasmana. Direktur Operasional Dapenbum Dikdik Purwana dengan Boiran Sekretaris SP-Dapenbum dan Direktur Investasi Haris Anwar dengan Faisal Abidin, Wakil Ketua SP-Dapenbum.

Kemnaker kata Junaidah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh SP dan manajemen atas ditandatanganinya PKB Dapenbum sesuai visi misi Dapenbum itu sendiri. Yaitu, menjadikan dana pensiun yang mandiri, terpercaya dan berkembang secara berkesinambungan.

Data Bank Dunia, kata Junaidah menunjukkan perusahaan yang telah memiliki SP dan memiliki PKB dengan perusahaan baru 72 persen. Sementara, tingkat kepuasan pekerja di perusahaan yang telah memiliki PKB tersebut, mencapai 96 persen.

Sementara, data di Kemnaker sendiri lanjut Junaidah tahun 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah 13.210 perusahaan. Setahun berikutnya, meningkat menjadi 13.371 perusahaan dan pada tahun 2017 kembali naik  yakni 13.624 perusahaan yang mendaftarkan PKB.

Menurut Ida, untuk mencapai peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki PKB agar dapat sesuai dengan rencana strategis nasional (renstranas), Kemnaker telah mengadakan kegiatan Training of Trainers (TOT) terampil berunding dalam pembuatan PKB yang bertujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas isi dari PKB di perusahaan-perusahaan.

“Para trainers ini khususnya dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan unsur Pengusaha, nantinya akan bersama-sama dengan pemerintah melakukan pembinaan khususnya di daerah–daerah yang kiranya perlu dilakukan pembinaan khususnya dalam hal pembuatan PKB," katanya.

Sementara Ketua SP-Dapenbum Elvin Lasmana mengungkapkan ada tujuh hasil kesepakatan bersama dalam perundingan PKB Dapenbum. Diantaranya meliputi kenaikan gaji, transport dan uang makan, yang telah dianggarkan tahun 2018.

Selain itu pemberian tunjangan cuti panjang dua kali dari gaji menjadi dua kali gaji take home pay, fasilitas perawatan kesehatan dan pengobatan sesuai kelas dan plafon melalui BPJS dan fasilitas kesehatan asuransi.

“Kita juga menyepakati pendidikan dan pelatihan untuk karyawan yang akan memasuki masa purna tugas, bantuan pemondokan untuk anak karyawan yang bersekolah di luar wilayah domisili. Dan perubahan jam kerja Senin hingga Kamis jam 8 hingga jam 17 dan ketertertiban aktifitas kerja," katanya. [dzk]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya