Berita

Prasetyo/net

Hukum

Prasetyo Kejar Oknum Jaksa Yang Bantu Dua Narapidana Kabur

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 19:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Oknum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang diduga melepaskan dua narapidana saat ini tengah ditelusuri oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) M Rum mengatakan kasus ini telah diketahui oleh Jaksa Agung M Prasetyo dan masih dalam proses penelusuran untuk pembuktian kebenarannya.

"Pak Jaksa Agung sudah teliti. Itu lagi terus kita pelajarin," kata M Rum disela-sela Munas Persatuan Jaksa Indonesia di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/2).


Kendati demikian, M Rum enggan berspekulasi sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada oknum Jaksa tersebut.
 
"Kita gak bicara kalau nanti, kita periksa dulu. Jangan jika, sekarang kita lagi pelajarin kalau jika (belum pasti) kita susah menangkapnya. Lagi di telusurin," tekan M Rum.

M Rum menegaskan, kasus oknum Jaksa Mat Yasin yang mengeksekusi dan kemudian melepaskan dua terpidana, yakni Lidya Wirawan dan France Novianus sudah diketahui banyak orang termasuk telah mendapat atensi dari Jaksa Agung M Prasetyo.
"Semua orang sudah tau. Makanya kita pelajarin," pungkasnya.

Sementara itu pengacara pelapor, Shalih Mangara Sitompul mengapresiasi atensi Jaksa Agung M Prasetyo terhadap ketidakdisiplinan oknum Jaksa Kejari Jakarta Utara.

"Kami berharap ini bagian dari implementasi reformasj di kejaksaan. Kami menanti tindaklanjut atas pembiaran eksekusi terpidana," ujar dia

‎Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani juga mengaku akan menelusuri dugaan dilepasnya dua terpidana tersebut. Dia sendiri menyesalkan jika kasus tersebut benar terjadi.

"Ini merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung ataupun Jaksa Pengawas," katanya.

Seperti diketahui, Shalih Mangara Sitompul melaporkan oknum jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Mat Yasin ke Komisi Kejaksaan (Komjak) karena melepaskan dua terpidana yakni Lidya Wirawan dan France Novianus.

Menurut Shalih, seharusnya dua terpidana itu diantarkan ke LP Cipinang dan Pondok Bambu, namun ketika dicek kedua terpidana itu tidak berada di Lapas tersebut. Ia menduga kedua terpidana telah dilepaskan di jalan sebelum tiba di Kejari Jakut. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya