Berita

Hukum

RUU PKS Jangan Tumpang Tindih Dengan KUHP

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Komisi VIII DPR RI meminta ormas-ormas keagamaan maupun pemerhati perempuan dan anak dapat memberi masukan kritis terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah dibahas.

Anggota Komisi VIII Choirul Muna mengaku khawatir jika RUU PKS setelah diundangkan nanti bukan malah memberikan solusi tetapi menimbulkan masalah baru. sejak awal dirinya sudah merasa tidak nyaman dengan judul RUU tersebut.

"Judulnya saja sejak awal sudah saya kritisi karena bisa dipelintir ke kiri dan ke kanan," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/2).


Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, fraksinya telah beberapa kali melakukan kajian dan diskusi mendala, perihal pembahasan RUU PKS.

"Banyak yang ketawa, karena kalau kekerasan dihapus maka tidak terjadi seksual dong. Makanya saya setuju judul RUU PKS ini diubah dengan RUU Kejahatan Kesusilaan, ini lebih cocok," jelas Choirul.

Oleh karena itu, kelompok masyarakat dapat tegas dalam memberikan masukan. Sebab jangan sampai yang diatur dalam RUU PKS tumpang tindih dengan aturan dalam RKUHP. Menurutnya, banyak sekali frasa-frasa yang bisa dipelintir dalam RUU tersebut.

"Misalnya frasa tentang seksualitas seseorang, kemudian ada frasa ketimpangan relasi kuasa atau relasi jender yang bisa saja mengandung LGBT masuk di dalamnya," demikian Choirul. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya