Berita

Deklarator Projo/Dok

Hukum

Deklarator: Nama Projo Tidak Boleh Sembarangan Dipakai

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 14:14 WIB | LAPORAN:

Siapapun tidak boleh mengklaim sebagai pihak paling berkompeten menggunakan nama dan atribut Pro Jokowi (Projo) sampai adanya putusan hukum dari Pengadilan Niaga.

Sekretaris Forum Deklarator Projo Sumarno mengatakan, sebenarnya Koordinator Nasional (Kornas) Projo sudah dibekukan sejak Juli 2014. Namun saat itu ada pihak yang bermanuver. Para deklarator memilih diam sampai diterbitkannya sertifikat dari Kemenkum HAM karena tidak ingin terjadinya pertikaian.

"Sertifikat sekarang sudah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Desember 2017 lalu dan diberikan kepada kami," kata Sumarno dalam keterangannya, Kamis (1/2).


Dengan begitu, lanjut Sumarno, maka siapapun yang ingin menggunakan nama dan atribut Projo harus seizin deklarator.

"Projo ini milik orang banyak, bukan satu atau dua orang. Ada aturannya jika mengatasnamakan Projo, tidak bisa seenaknya," ujarnya.

Senin (29/1) lalu, sidang perdana gugatan penggunaan nama dan atribut Projo yang dilayangkan deklarator dengan tergugat DPP Projo kubu Budi Arie Setiadi digelar di Pengadilan Niaga, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pada persidangan itu, Budi Arie selaku Tergugat Pertama dan DPP Projo Tergugat Kedua tidak hadir.

Rinto Wardana selaku kuasa hukum Deklarator Projo menyesalkan ketidakhadiran Budi Arie dan DPP Projo. Padahal, di persidangan tersebut tergugat dipersilakan menanggapi gugatan yang dilayangkan Deklarator Projo.

Karena ketidakhadiran Budi Arie Setiadi, majelis hakim menunda sidang hingga 5 Februari 2018 mendatang, dengan agenda yang sama.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya