Berita

Pertunjukan lingerie di udara/RT

Dunia

Gelar Pertunjukan Lingerie Di Udara, Maskapai VietJet Didenda

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Makapai penerbangan berbiaya rendah asal Vietnam, VietJet didenda oleh otoritas penerbangan negara tersebut setelah melakukan pertunjukan lingerie atau pakaian dalam di udara saat membawa pulang skuad sepak bola nasional di bawah 23 tahun.

VietJet disewa untuk sebuah penerbangan khusus untuk membawa pulang tim tersebut dari final Kejuaraan Sepak Bola Asia-ke-23 di China pada akhir pekan kemarin sebagai bentuk sambutan meski tim tersebut kalah tipis dari Uzbekistan.

Dalam penerbangan tersebut dikabarkan digelar pertunjukkan ligerie sebagai bentuk hiburan dan sambutan. Foto-foto dan video di atas penerbangan tersebut pun viral di sosial media.


Menyusul hal tersebut, Otoritas Penerbangan Sipil Vietnam (CAAV) mendenda Vietjet 40 juta dong atau setara dengan 1.761 dolar AS. Bukan hanya itu, kepala pelayan pesawat juga didenda 4 juta dong karena dinilai membahayakan keselamatan penerbangan dengan mengizinkan pertunjukan itu.

"Terlepas dari kenyataan bahwa acara Vietjet tidak membahayakan keselamatan penerbangan, hal itu masih dapat menimbulkan risiko keselamatan," kata CAAV mengatakan dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Russia Today.

Milyuner wanita pertama Vietnam yang juga adalah chief executive VietJet meminta maaf atas pertunjukan improvisasi tersebut.

"Ini adalah kinerja improvisasi oleh tim logistik yang bukan bagian dari program perusahaan," katanya di akun Facebooknya. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya