Berita

Ali Fahmi/net

Hukum

Bersaksi Di Tipikor, Kabakamla Ungkap Alasan Pilih Politisi PDIP Jadi Stafsus

RABU, 31 JANUARI 2018 | 20:09 WIB | LAPORAN:

Posisi Kader PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi di Badan Keamanan Laut RI, hanyalah narasumber. Dia cuma diberi honor kalau tenaganya dibutuhkan. Jika tak diperlukan, maka hanya koordinasi pengalaman dan kemampuan.

“(Status Ali Fahmi) Narasumber. Dia saya gunakan, baru dapat honor, kalau tidak, koordinasi sesuai pengalaman seperti saya sampaikan di sidang dahulu,” jelas Kepala Bakamla (Kabakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo dalam sidang lanjutan terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1).

Jaksa juga menanyakan kepada Arie Soedewo tentang adanya upaya membuka tanda bintang pada anggaran drone.

“Benarkah ada upaya (dari Bakamla) agar anggaran drone dibuka? Sebab saksi sebelumnya menyatakan kalau drone sudah dilelang dan ada pemenang, sedangkan anggaran malah diblokir, jadi sekali lagi adakah upaya membuka?” tanya jaksa.

“Jadi begini, saya pernah perintahkan saudara Nofel untuk membuat surat upaya pembukaan, tapi dengan keraguan. Satu, waktunya kurang dari sebulan, kalau tidak beraksi, permintaan saya main-main atas dasar itu buat mudah-mudahan tidak diblokir,” jawab Arie.

Dia menjelaskan, surat tersebut ditujukan kepada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Kemudian, jaksa kembali menanyakan kepada Arie apakah ada pihak lain yang ikut membantu?

“Tidak ada,” tegas Arie.

Jaksa KPK dalam dakwaan Nofel telah menyebut usulan anggaran pengadaan satellite monitoring dan drone yang disahkan APBN-P Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 402 miliar dan drone sebesar Rp 580 miliar.

Namun Kemenkeu memangkas anggaran proyek satellite monitoring dengan nilai Rp 222 miliar. Sementara untuk pengadaan drone belum dapat ditandatangani kontraknya karena anggaran pengadaan drone masih dibintangi atau di-blocking.

Lalu, Hardy Stefanus (mantan pegawai PT Melati Technofo Indonesia/MTI) ingin usulan pembukaan blocking anggaran tanpa perlu dilakukan review dari BPKP, tetapi langsung diajukan ke Ditjen Anggaran Kemenkeu.

Terkait itu, Nofel didakwa menerima SGD 104.500. Uang itu diterima Nofel dari Fahmi Darmawansyah (mantan Direktur PT MTI sebagai pemenang tender) melalui dua anak buahnya yaitu M Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Suap diberikan agar Nofel dapat membantu membuka blocking anggaran pengadaan drone. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya