Berita

Net

Hukum

Tanggapan KPK Soal Dugaan Mark Up Sewa Kapal Turki Oleh PLN

RABU, 31 JANUARI 2018 | 13:59 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa menjabarkan soal dugaan penggelembungan anggaran proyek pengadaan listrik dengan menyewa lima kapal Turki di PT PLN. Proyek yang membuat uang negara menguap hingga Rp 130 triliun.

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut bila kasusnya masih dalam tahap penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1).

Dugaan korupsi di tubuh PLN mencuat pasca Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kondisi keuangan perusahaan yang merosot tajam. Akibat kebijakan pengadaan proyek pembangkit listrik dengan menyewa kapal dari Turki yang dinilai tidak efisien.


Disebut-sebut yang harus bertanggung jawab atas dugaan kebocoran uang negara itu adalah Dirut PLN Sofyan Basyir sebagai aktor di balik sewa kapal-kapal Turki yang punya reputasi buruk secara internasional.

Saat ditanya apakah Dirut PLN Sofyan Basir sudah diperiksa KPK, menurut Febri bahwa saat ini kasus dugaan korupsi tersebut belum masuk tahap penyelidikan.

"Belum masuk penyelidikan," singkatnya.

Sebelumnya, Jaringan Milenial Anti Korupsi (JMAK) mendorong KPK mengusut tuntas korupsi di tubuh PLN karena mengakibatkan kerugiaan negara yang tidak sedikit. JMAK sudah melaporkan korupsi tersebut sejak 26 November 2017.

Dugaan korupsi itu terjadi sejak Dirut PLN Sofyan Basyir menetapkan kontrak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menggunakan lima unit kapal pembangkit listrik terapung milik Kapowership Zeynep Sultan, perusahaan asal Turki. Kontrak sejak 2015 berlangsung sampai 2020,”

Koordinator JMAK Mochammad Afandi menjelaskan, pembangkit listrik Kapal Turki itu kini dioperasioalkan di perairan lima provinsi yaitu Waai Maluku Tengah dengan kapasitas 120 Megawatt, Sumatera Utara (250 MW), Sulawesi Selatan (200 MW), Kalimantan Tengah (200 MW), dan Sulawesi Utara (120 MW).

Menurutnya, korupsi terjadi karena PLN memaksakan pengadaan listrik dengan sewa kapal sehingga terjadi pemborosan per unit mencapai Rp 7,9 triliun dibandingkan dengan PLTD darat. Pemborosan lain diduga terjadi mark up, faktanya bahan bakar yang digunakan selisih Rp 450 per kwh. Jika memakai bahan bakar diesel darat Rp 400 per kwhr, untuk kapal Turki angkanya menjadi Rp 885.

"Kejanggalan lain, sewa kapal Turkir sengaja dipaksakan karena awalnya berdalih menggunakan bahan bakar gas tapi faktanya gas tidak ada dan digantikan BBM impor. Ini pun diduga banyak permainan broker dan tindakan koruptif," ungkap Afandi. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya