Berita

Hukum

KPK Pertimbangkan Justice Collaborator Terdakwa ASS

RABU, 31 JANUARI 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN:

. Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan pihaknya telah menerima surat justice collaborator (JC) yang diajukan oleh terdakwa Anang Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

"Sekitar pertengahan Januari kemarin penyidik menerima surat permohonan tersangka ASS sebagai JC," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/1).

ASS, Dirut PT Quadra Solution itu adalah terdakwa kasus pengadaan KTP elektronik.


Febri mengaku pihaknya akan mencermati dan mempertimbangkan keseriusan JC yang diajukan oleh ASS.

"Jadi, jika pihak ASS serius mengajukan JC tentu ia harus membuka seluas-luasnya peran dirinya dan pihak lain. KPK akan mempertimbangkan lebih lanjut apakah JC akan diterima atau tidak. Konsistensi ASS akan dicatat," tandasnya.

Febri menjelaskan JC merupakan saksi pelaku yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar sebuah kasus pidana.

Persyaratan itu terdapat dalam Pasal 34A PP 99/2012 mengatur secara tegas bahwa remisi untuk pelaku korupsi, terorisme, narkotika dan kejahatan lainnya hanya akan diberikan jika memenuhi syarat tambahan, salah satunya bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.

"Jadi mengajukan JC merupakan hak dari tersangka atau terdakwa. Namun keseriusan pemohon JC sangat dituntut dalam proses hukum ini. Jika tidak, tentu JPU akan mempertimbangkan tuntutan maksimal sesuai perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa. Selain itu, mengingat kasus KTP-el ini merugikan keungan negara Rp 2.3 T dan juga memiliki efek yang sangat luas terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia," tutup Febri. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya