Berita

Hukum

KASUS JAPIREX

Sandiaga Yakin Tak Jadi Tersangka, Pelapor Sudah Terima Kompensasi

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 19:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan lahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1).

Sandi yakin tidak terlibat dalam persoalan yang dituduhkan padanya meskipun kali ini adalah pemeriksaan ketiga yang dijalaninya.

"Saya gak terlibat dan saya khusnudzon bahwa ini adalah proses (hukum) yang harus kita dukung," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.


Sandi mengatakan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang Selatan yang dijual merupakan milik PT Japirex. Ia juga menyebut bahwa Djonny Hidayat telah menerima kompensasi terkait penjualan lahan.

"Tanah itu sudah puluhan tahun milik PT Japirex. Jadi waktu diliquidasi, PT Japirex sudah menjual dan pak Djonny sudah menyetujui, dan pak Djonny sudah menerima kompensasi sebagai bagian dari liquidasi," paparnya.

Kendati demikian, Sandi enggan menjawab saat dikonfirmasi Djonny tidak pernah menerima kompensasi dalam bentuk apapun. Sandi bersikeras lahan yang dijual bukanlah milik Djonny walaupun faktanya sertifikat tanah tersebut atas nama Djonny.

"Semua aset milik perusahaan, semuanya sudah mengacu kepada proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Djonny Hidayat, pelapor kasus tersebut, termasuk jajaran direksi PT. Japirex. Sementara Sandi adalah salah satu pemegang saham dan komisaris utama di perusahaan itu. Sandi mengatakan peralihan aset milik Djonny kepada PT Japirex merupakan proses dari keputusan liquidasi yang telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

"Aset yang dimiliki oleh PT Japirex diputuskan seiring dengan keputusan liquidasi, itu sudah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan hukum," jelasnya.

Tahun 1992, PT Japirex dilikuidasi. Tim likuidasi memutuskan untuk menjual aset-aset perusahaan, salah satunya sebidang tanah di kawasan Curug, Tangerang yang dijual Rp 8 miliar.

Dalam laporannya, Djonny Hidayat mempersoalkan tanah tanah yang ikut dijual tersebut adalah miliknya.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Andreas Tjahyadi, rekan Sandi di PT Japirex, sebagai tersangka.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya