Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan lahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1).
Sandi yakin tidak terlibat dalam persoalan yang dituduhkan padanya meskipun kali ini adalah pemeriksaan ketiga yang dijalaninya.
"Saya gak terlibat dan saya khusnudzon bahwa ini adalah proses (hukum) yang harus kita dukung," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
Sandi mengatakan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang Selatan yang dijual merupakan milik PT Japirex. Ia juga menyebut bahwa Djonny Hidayat telah menerima kompensasi terkait penjualan lahan.
"Tanah itu sudah puluhan tahun milik PT Japirex. Jadi waktu diliquidasi, PT Japirex sudah menjual dan pak Djonny sudah menyetujui, dan pak Djonny sudah menerima kompensasi sebagai bagian dari liquidasi," paparnya.
Kendati demikian, Sandi enggan menjawab saat dikonfirmasi Djonny tidak pernah menerima kompensasi dalam bentuk apapun. Sandi bersikeras lahan yang dijual bukanlah milik Djonny walaupun faktanya sertifikat tanah tersebut atas nama Djonny.
"Semua aset milik perusahaan, semuanya sudah mengacu kepada proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Djonny Hidayat, pelapor kasus tersebut, termasuk jajaran direksi PT. Japirex. Sementara Sandi adalah salah satu pemegang saham dan komisaris utama di perusahaan itu. Sandi mengatakan peralihan aset milik Djonny kepada PT Japirex merupakan proses dari keputusan liquidasi yang telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
"Aset yang dimiliki oleh PT Japirex diputuskan seiring dengan keputusan liquidasi, itu sudah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan hukum," jelasnya.
Tahun 1992, PT Japirex dilikuidasi. Tim likuidasi memutuskan untuk menjual aset-aset perusahaan, salah satunya sebidang tanah di kawasan Curug, Tangerang yang dijual Rp 8 miliar.
Dalam laporannya, Djonny Hidayat mempersoalkan tanah tanah yang ikut dijual tersebut adalah miliknya.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Andreas Tjahyadi, rekan Sandi di PT Japirex, sebagai tersangka.
[dem]